Berita Kukar Terkini
Curi Motor Teman Sendiri, Pria Paruh Baya di Samboja Kukar Masuk Bui
Curi motor teman sendiri pada Sabtu (8/6/2024) dini hari, pria paruh baya di Samboja Kutai Kartanegara masuk bui.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Entah apa yang terlintas di kepala DWP (49) warga Samboja, Kutai Kartanegara, hingga nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri di Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja Barat, Sabtu (8/6/2024) dini hari.
Pria paruh baya itu menggondol motor yang diparkir di teras rumah korban.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang mengetahui tempat penyimpanan kunci motor.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo mengungkapkan, pencurian itu diketahui setelah tetangga korban curiga lantaran sepeda motor yang diparkir di teras raib dari tempatnya.
"Korban diberitahu rekannya kalau sepeda motornya sudah tidak ada di teras. Setelah dicek, ternyata betul dan kunci kontak juga hilang dari tempat di mana korban biasa menyimpannya," ungkap Iptu Sutomo, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Curi Plat Besi Milik Perusahaan di Sanipah Kukar, Tiga Pria Diamankan Polsek Samboja
Korban kemudian mencari dua rekannya termasuk pelaku DWP.
Sayangnya, hanya satu orang yang berhasil ditemui dan mengaku tidak mengetahui perihal sepeda motor tersebut.
"Sementara DWP menghilang dan korban curiga dia yang mengambil sepeda motor miliknya sehingga akhirnya melapor ke polisi," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Samboja kemudian memburu pelaku yang diketahui kabur ke Marangkayu.
Bekerja sama dengan Polsek Marangkayu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH milik korban.
Baca juga: Polsek Samboja Tangkap Dua Pengetap BBM Subsidi, 300 Liter Pertalite Diamankan
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor temannya sendiri. Pelaku mengaku mengetahui tempat korban menyimpan kunci kontak.
Agar tidak ketahuan, pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan raya. Setelah merasa aman, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor ke Marangkayu.
"Pelaku tidak punya sepeda motor jadi dia nekat mencuri motor temannya untuk dipakai sendiri," pungkasnya.
Saat ini, DWP beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Samboja guna dilakukan proses hukum.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.