Berita Nasional Terkini

Terjawab Mengapa Sampai Saat Ini Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN Nusantara Kaltim

Terjawab mengapa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di IKN Nusantara Kalimantan Timur

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
Terjawab mengapa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di IKN Nusantara Kalimantan Timur 

“Itu menurus saya yang harus disampaikan pemerintah agar modal asing itu masuk,” ungkapnya.

Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru.

Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.

“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang seharusnya direncanakan menjadi pusat industri baru.. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Bule Viral Sebut IKN Ibukota Koruptor Nepotisme, Dulu Disorot Karena Komentari Nikita Mirzani

Menunggu Pembangunan

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing hingga kini belum masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Bahlil ketika rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).

Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyampaikan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN sebab rapat tersebut lebih membahas ke anggaran Kementerian Investasi pada 2025.

“Agar lebih detail penjelasannya mungkin kami laporkan secara tertulis perusahaan-perusahaan yang sudah membangun MoU (Memorandum of Understanding), membangun kesepakatan dan kapan agar saya tidak salah ngomong,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved