Berita Nasional Terkini

Terjawab Mengapa Sampai Saat Ini Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN Nusantara Kaltim

Terjawab mengapa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di IKN Nusantara Kalimantan Timur

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
Terjawab mengapa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di IKN Nusantara Kalimantan Timur 

"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.

Baca juga: Rocky Gerung Ramal Masa Depan Kaltim, IKN, Sawit dan Bioenergi, Malam Ini di Caffe Sappo Balikpapan

Alasan Belum Ada Investasi Asing Masuk

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

“Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Bahlil mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.

Baca juga: Prof Haviluddin Ketua PW ISNU Kaltim Siap Bentuk Pengurus 2024-2029, Semangat Bangun SDM Topang IKN

Tahap Pembangunan IKN

1. Tahap pertama (2022-2024)

Pada tahap pertama, pemerintah membangun infrastruktur berupa Istana Kepresidenan, Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, dan perumahan di area utama Kawasan IKN.

Selain itu, pemerintah juga memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan MPR.

Bersamaan dengan pemindahan ASN ke IKN, pemerintah bakal membangun infrastruktur dasar utama yang meliputi infrastruktur air, energi, jalan, dan kereta api.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved