Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Tagih Janji Satpol PP untuk Tertibkan Pedagang di Pasar Pandansari

DPRD Balikpapan kembali menyoroti rencana penertiban pedagang di kawasan pasar Pandansari Balikpapan Barat yang tak kunjung dilakukan sampai saat ini

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rencana Satpol PP kota Balikpapan untuk melakukan penertiban pedagang di kawasan pasar Pandansari Balikpapan Barat belum juga dilakukan.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANDPRD Balikpapan kembali menyoroti rencana penertiban pedagang di kawasan pasar Pandansari Balikpapan Barat yang tak kunjung dilakukan sampai saat ini.

Padahal, penertiban pedagang di pasar "kumuh" tersebut akan dilakukan pada awal Juni ini.

Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Putra Kilat, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap tindakan yang akan dilakukan Satpol PP.

Dalam pernyataannya, Taufik menekankan pentingnya keterlibatan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dalam operasi penertiban ini.

"Seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Jadi, tidak ada alasan untuk lepas tangan," ungkapnya, Selasa (18/6).

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Akan Bangun Posko Monitoring PKL di Kawasan Pasar Pandansari

Baca juga: Juni 2024, Tidak Ada Lagi PKL di Area Pasar Pandansari Balikpapan Kaltim demi Estetika Penyangga IKN

Menurut Taufik, penertiban harus dilaksanakan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ia menolak pemberlakuan jam operasional tertentu bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.

"Tidak ada lagi pemberlakuan jam-jam tertentu bagi pedagang untuk berjualan di luar. Semua yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) harus ditertibkan," tegasnya.

Penertiban ini, kata Taufik, harus bersifat menyeluruh, dengan semua pedagang yang beroperasi di luar area pasar harus kembali masuk ke area yang ditentukan. "Penertiban ini wajib, semua pedagang yang ada di luar harus masuk semua," tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan meningkatkan pengawasan selama proses penertiban berlangsung.

Petugas akan disiagakan di posko-posko penjagaan, yang telah dianggarkan sesuai kebutuhan. "Petugas akan stand by di posko penjagaan, karena kita sudah anggarkan sesuai kebutuhannya," jelasnya.

Ia pun mengingatkan Satpol PP agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas penertiban ini.

Baca juga: DPRD Balikpapan Tinjau Rencana Penataan Pedagang di Pasar Pandansari, Ditarget Juni Sudah Rapi

"Jangan sampai penertiban ini hanya semangat di awal saja, seperti 'panas-panas tai ayam', yang artinya di awal dilakukan dengan sungguh-sungguh namun lama-kelamaan dibiarkan," pungkas Taufik.

Penertiban pasar Pandansari ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di area tersebut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved