Berita Nasional Terkini

Kuasa Hukum Hasto Sekjen PDIP Sindir KPK soal Harun Masiku, Ini sudah Sepekan kok Belum Ditangkap?

Kuasa hukum Hasto, Sekjen PDIP sindir KPK soal Harun Masiku. "Ini sudah sepekan kok belum ditangkap," kata Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Hasto.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunKaltim.co/KPU
KASUS HARUN MASIKU - Ilustrasi. Kuasa hukum Hasto, Sekjen PDIP sindir KPK soal Harun Masiku. "Ini sudah sepekan kok belum ditangkap," kata Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Hasto. 

Kalau pemesannya bilang stop, (maka kasusnya) stop," kata Refly Harun, Senin (17/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com.

Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.

Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.

"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.

Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.

Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.

Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.

"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.

Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Baca juga: KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Sudah Terdeteksi Usai 4 Tahun Buron, Target 1 Minggu Tertangkap

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved