Berita Nasional Terkini
Kuasa Hukum Hasto Sekjen PDIP Sindir KPK soal Harun Masiku, Ini sudah Sepekan kok Belum Ditangkap?
Kuasa hukum Hasto, Sekjen PDIP sindir KPK soal Harun Masiku. "Ini sudah sepekan kok belum ditangkap," kata Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Hasto.
TRIBUNKALTIM.CO - Soal Harun Masiku yang belum ditangkap KPK kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy tagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
Kasus Harun Masiku yang masih buron menjadi pekerjaan rumah KPK hingga menjadi sorotan sejumlah pihak.
Minggu (16/6/2024), Ronny Talapessy kepada KompasTV menyindir KPK yang belum juga menangkap Harun Masiku padahal sebelumnya mengatakan bisa menangkap Harun Masiku.
Baca juga: Kasusnya Harun Masiku Heboh Lagi Usai KPK Periksa Hasto, Eks Penyidik Sebut Perburuan Jadi Sulit
Baca juga: Ternyata KPK Tak Pasang Target Seminggu untuk Tangkap Harun Masiku Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto
Baca juga: Terjawab Siapa Harun Masiku, Profil/Biodata Kader PDIP dan Kasus yang Membuatnya Jadi Buronan KPK
“Terakhir pimpinan KPK juga bilang dalam waktu sepekan bisa tangkap.
Ini sudah sepekan kok belum ditangkap?” tanya Ronny Talapessy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Padahal, kata Ronny, dalam sejumlah pernyataannya KPK berulang kali mengaku tahu keberadaan Harun Masiku tetapi hingga kini belum menangkapnya.
Ronny pun membandingkan kerja KPK saat ini dengan KPK sebelumnya yang berhasil menangkap Mantan Bendara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjadi buron.
“KPK sudah berkali-kali bilang ke publik bahwa mereka sudah tahu lokasi HM dan tinggal diciduk.
Nazarudin aja kabur sampe ke Cartagena, Columbia bisa diciduk,” kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny pun menanggapi pernyataan KPK yang menyebut penyitaan handphone terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan sebagai cara untuk menangkap Harun Masiku.
Menurut Ronny, pernyataan KPK tersebut sebagai alasan yang mengada-ada.

Bagi Ronny, KPK memposisikan kliennya sebagai target politiknya karena mengarahkan opini seolah-olah Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.
“Alasan itu mengada-ada,” tegas Ronny.
Baca juga: KPK Periksa Hasto Kristiyanto soal Harun Masiku, MAKI: Itu Gimik, Ada yang Ingin Maju Jadi Pimpinan
Selain itu, Ronny menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto bukanlah penyitaan tetapi perampasan dan melanggar Undang-undang.
“Itu adalah bentuk perampasan dan melanggar UU.
Saksi tidak boleh digeledah, justru harus diperlakukan baik karena Mas Hasto sebagai saksi mau datang membantu memberi kesaksian.
Mau patuh dan menghormati sistem hukum,” kata Ronny.
“(KPK) Mau cari keterangan saksi tapi pakai menggeledah dengan cara mengendap-ngendap lalu membohongi staf Mas Hasto, itu pelanggaran kuhap dan etik.
Apalagi yang disita juga adalah properti partai, catatan-catatan penting organisasi besar yang dilindungi hukum.
Dan itu semua tidak ada hubungannya dengan apa yang katanya mau dicari informasinya oleh KPK."
Staf Hasto Dipanggil KPK Lagi
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik akan kembali memanggil Kusnadi.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku pada Rabu (19/6/2024) besok.
Baca juga: Ternyata KPK Tak Pasang Target Seminggu untuk Tangkap Harun Masiku Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto
"Untuk Kusnadi infonya (dipanggil) Rabu besok," kata Tessa, Selasa (18/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Meski demikian, Tessa masih enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan Kusnadi besok.
Ia hanya menyebut yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Kusnadi sejatinya diperiksa pada Kamis (13/6) pekan kemarin.
Namun staf Hasto tersebut tak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.
"Pak Kusnadi tadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," kata Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, Kamis.
Dia mengatakan, Kusnadi meminta penundaan pemeriksaan karena masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (10/6).
Seperti diketahui pada Senin (10/6), Kusnadi digeledah penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga disebut menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto, salah satunya handphone.
"Karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 (Juni) kemarin," ujarnya.
"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat, harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," imbuhnya.
Terlebih, kata Petrus, kliennya baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/6) malam.
Baca juga: Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan
Meski demikian, Petrus memastikan kliennya juga siap hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK selanjutnya.
"Oh siap, siap kalau ada panggilan susulan," tegasnya.
Refly Harun sebut Tergantung Pesanan
Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi KPK yang gencar mengusut kasus Harun Masiku.
Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.
Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.
"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus.
Kalau pemesannya bilang stop, (maka kasusnya) stop," kata Refly Harun, Senin (17/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com.
Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.
Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.
"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.
Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.
Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.
Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.
"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.
Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.
Baca juga: KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Sudah Terdeteksi Usai 4 Tahun Buron, Target 1 Minggu Tertangkap
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Sosok Penyidik KPK yang Dituding Sita Sepihak HP Hasto Sekjen PDIP, Rekam Jejak Rossa Purbo Bekti |
![]() |
---|
Luhut Sindir Lagi Aksi OTT KPK Kampungan, Nawawi Pomolango Langsung Beri Bantahan Soal Digitalisasi |
![]() |
---|
Hasil Survei Litbang Kompas Terbaru, KPK Dinilai Banyak Diintervensi dari Pihak Lain |
![]() |
---|
Update Kasus Rita Widyasari, Setelah Sita Puluhan Mobil Mewah, KPK Bakal Periksa Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.