Berita Bontang Terkini
Polisi Tangkap 2 Warga Berbas Pantai Bontang Saat Menunggu Pembeli Barang Haram di Pinggir Jalan
Dua pengedar barang haram sabu yang lama ditarget akhirnya berhasil ditangkap polisi saat akan bertransaksi di Jalan Awang Long
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua pengedar barang haram sabu yang lama ditarget akhirnya berhasil ditangkap polisi saat akan bertransaksi di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Senin (24/6/2024) malam.
Barang bukti 1 poket sabu dengan berat 1,56 gram.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengungkapkan pelaku berinisial MAF (24) dan RPP (21), warga Kelurahan Berbas Pantai.
Menurut Lukito penangkapan keduanya bisa dilakukan berkat informasi dari masyarakat, yang mengetahui akan ada transaksi narkoba di Jalan Awang Long.
Baca juga: 3 Identitas Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Bawa Barang Haram 10 Kg Bulungan-Kukar Kaltim
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dari laporan tersebut.
"Saat tim di lokasi menemukan dua orang yang mencurigakan. Kami amankan dan ada sabu yang ditemukan," kata Lukito.
Keduanya tak bisa mengelak dengan barang bukti yang ditemukan. Mereka mengaku saat itu menunggu seseorang pembeli.
"Ini orang-orang yang lama ditarget," ungkapnya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Selanjutnya polisi menggelandang keduanya ke Polsek Bontang Utara untuk dilakukan pendalaman. Penyelidikan berfokus pada pemasok sabu dari kedua tersangka.
Selain sabu polisi juga menyita motor, ponsel, dan lembaran tisu. "Kita masih dalami semuanya. Termasuk sabu itu dipasok dari mana," sambungnya.
Baca juga: Strategi Menekan Penyalahgunaan Barang Haram di Kaltim
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 114 atau pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
(*)
| Walikota Neni Tutup MTQH ke-18 Bontang, Fatin Shidqia Lubis Turut Hibur di Malam Penutupan |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkot Bontang dan Ritel Modern, UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Nasional |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Pengedar Sabu di Satimpo, Satu Masih Diburu |
|
|---|
| Walikota Bontang Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Membangun Karakter Pemimpin Muda Indonesia |
|
|---|
| 3 Emas Disabet, Atlet Binaraga Bontang Latihan Keras Menuju Porprov Paser 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240625_Dua-Pengedar-Barang-Haram-di-Bontang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.