Berita Kaltim Terkini
Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg
Penyebab 147 TPS di Kaltim dilakukan penghitungan suara ulang (PSU) dan dampaknya bagi Calon Legislatif (Caleg).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan pengamanan surat suara sebelum dilakukan penghitungan suara ulang.
Perwira menengah Polri itu pun memastikan bahwa gudang KPU benar-benar aman dan dijaga oleh personel yang telah ditempatkan.
"Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pemilu yang aman dan jujur," tegasnya, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, Kombes Pol Ary juga memastikan bahwa seluruh kesiapan logistik pemilu yang bakal dilakukan penghitungan suara ulang telah siap.
Pihakanya terus berupaya mencegah hal–hal yang dapat menghambat proses penghitungan suara ulang DPR RI daerah pemilihan Kaltim.
"Kami harapkan agar masyarakat juga terlibat dalam menjaga keamanan selama proses penghitungan ulang surat suara berlangsung," tukasnya.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar kondusif. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024," sambung perwira berpangkat melati tiga di pundaknya ini.
Pengamanan dan pengecekan ketat terhadap gudang logistik juga diharapkan dapat memberikan keyakinan ke masyarakat terkait keamanan serta keteraturan proses penghitungan suara ulang .
"Karena seluruh pihak, baik kepolisian maupun KPU telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menyelenggarakan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas," tandas Kombes Pol Ary.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyungkapkan, bahwa permintaan pengamanan sudah ditempuhnya ke Polda Kaltim selepas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 10 Juni 2024 tersebut telah keluar.
“Kami (KPU Kaltim) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan melakukan supervisi KPU di 9 kabupaten/kota se-Kaltim, minus Mahulu untuk mengamankan gudang logistik,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan East Borneo International Folklore Festival
Nantinya setelah surat dinas telah terbit, KPU Kaltim akan memilah kotak suara yang akan dihitung ulang.
Surat dinas merupakan pegangan teknis pihak KPU Kaltim melakukan perhitungan ulang surat suara.
“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota sendiri belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” tandasnya.
“Saat ada surat dinas, baru mencari kotaknya, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” imbuh Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.