Berita Nasional Terkini

Jadi Trending X Pusat Data Nasional, Pemerintah Pasrah Kehilangan Akses Data PDN Akibat Diretas

Trending #PusatDataNasional, Pemerintah pasrah kehilangan data PDN akibat diretas. Pengamat menilai Pemerintah tidak bisa pasrah, harus do something

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar x
PUSAT DATA NASIONAL - Trending #PusatDataNasional, Pemerintah pasrah kehilangan data PDN akibat diretas. Pengamat menilai Pemerintah tidak bisa pasrah, harus do something 

Menurut Pratama, peretasan terhadap PDN memang tidak terlalu berdampak dalam hal kerugian finansial.

Namun, kasus ini mencoreng nama Indonesia di mata dunia, karena tak mampu mengantisipasi serangan siber yang terjadi.

“Reputasi serta nama baik negara Indonesia akan tercoreng di mata dunia.

Bahkan sudah banyak yang mengakui bahwa Indonesia adalah sebuah negeri open source yang datanya boleh dilihat oleh siapa saja dengan banyaknya peretasan yang terjadi selama ini,” kata Pratama.

Diketahui, sistem Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sejak mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki.

Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Jadikan IKN sebagai Smart City, Menkominfo Bangun Infrastruktur Jaringan 5G & Beyond dan Pusat Data

Pasrah kehilangan data pemerintahan

Di tengah upaya investigasi dan pemulihan data yang dilakukan sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas.

Pemerintah diminta membayar senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar, jika ingin data-data yang tersimpan di PDN dibuka oleh peretas.

Namun, pemerintah menolak negosiasi itu.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved