Tribun Kaltim Hari Ini
MK Salah Ketik TPS 56, KPU Samarinda Belum Lakukan Pengitungan Ulang Satu Kotak Suara
MK salah ketik TPS 56, KPU Samarinda belum lakukan penghitungan suara ulang satu kotak suara.
“Kami pun menunggu, apa hasil laporan KPU, entah itu tadinya kesalahan redaksional atau apa namanya. Yang jelas tidak ada angka TPS 56 (dalam putusan MK). Kami melihat (putusan MK) tidak ada. Tidak masalah jika itu kesalahan redaksional dan ada perintah dihitung ulang, kami tidak mau juga ini jadi persoalan dan ingin segera selesai,” jelas Hamzah.
Terkait hal lain, Hamzah menegaskan, bahwa PAN meyakini suara akan tetap, karena tahapan berjenjang, dari PPK sampai pleno KPU telah diamati pihaknya.
Melihat hitungan pada 3 panel, semua sesuai dengan data awal, hasil pleno KPU Kota Samarinda.
Ia juga menginformasikan di TPS Kabupaten/Kota se-Kaltim yang ikut dalam PUSS yang telah terhitung, suara masih sesuai dengan awal.
“Melihat perhitungan ulang surat suara hari ini, kita semakin optimis bahwa kursi terakhir DPR RI tetap milik PAN. Kami berdoa dan punya keyakinan, kursi DPR RI ini masih dipegang oleh PAN,” pungkasnya.
Mahulu Bebas PSU
Penghitungan suara ulang (PSU) dilakukan secara serentak di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (26/6).
KPU provinsi Kaltim memastikan seluruh kotak suara dari 147 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota yang surat suaranya akan dihitung ulang kondisinya aman dan masih
tersegel.
Kabupaten Mahulu menjadi satu-satunya daerah yang tidak melakukan PSU. Komisioner Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Ajaat mengatakan Mahulu menjadi daerah satu-satunya di Kaltim yang tidak termasuk kabupaten atau kota yang didalilkan oleh pemohon dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini membuatnya merasa bersyukur atas bebasnya Mahulu dari daftar kabupaten yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Artinya pekerjaan kita itu sudah dapat dipertanggungjawabkan dari sisi manapun, sehingga pihak-pihak yang mau mengajukan sengketa itu melihat bahwa tidak ada hal yang perlu didalilkan," katanya.
Ia menyebut dari kinerja panitia pemilu kemarin tidak ada hal yang perlu didalilkan untuk disengketakan di MK.
Dilihat dari segi pelaksanaan hingga sampai kepada tahap finishing rekapitulasi panitia pemilu Mahulu dapat dikatakan telah berhasil.
"Karena yang dipermasalahkan kan hasil rekapitulasi di semua tingkatan, kita boleh membusung dada bahwa kita dapat berhasil dengan baik secara administrasi," tuturnya.
Selain itu, ada hal lain yang juga perlu menjadi perhatian panitia pemilihan di Mahulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.