Berita Nasioal Terkini

Terjawab Sudah Sikap Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang, Bukan Menolak, Tapi Tak Selugas NU

Terjawab sudah sikap Muhammadiyah soal tawaran kelola tambang, bukan menolak, tapi tak selugas NU

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Adhitya Ramadhan
LOKASI TAMBANG ORMAS KEAGAMAAN - Ilustrasi tambang. Terjawab sudah sikap Muhammadiyah soal tawaran kelola tambang, bukan menolak, tapi tak selugas NU 

Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikannya air harus dirawat.

Kemudian tambang dengan segala macam harus diolah tapi jangan dirusak," katanya.

Namun menurutnya, tidak ada pemaksaan bagi ormas keagamaan untuk mengambil kesempatan mengelola tambang.

Dirinya menekankan, Muhammadiyah tetap terbuka untuk berkolaborasi membangun negeri, termasuk mengolah sumber daya alam di Tanah Air dengan sebaik-baiknya.

Ditemui usai acara, Ihsan kembali menegaskan selama ini Muhammadiyah tidak menolak izin usaha pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.

"Enggak ada kita menolak. Belum pernah Muhammadiyah menolak karena kita belum pernah menyatakan sikap apapun.

Jadi kalau ada yang bilang menolak itu bukan pernyataan Muhammadiyah, itu personal orang yang menyampaikan.

Muhammadiyah itu ketua umum kami Prof Haedar.

Kalau pernyataan resmi dari Ketua Umum dari Prof Haedar," pungkasnya.

Baca juga: Bila Terpilih, Zuhri Ungkap Cara Wujudkan Samarinda Bebas Tambang dalam 2 Tahun, Jadi Kota Pertanian

Dihubungi terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membenarkan, pihaknya masih terus melakukan kajian untuk memutuskan apakah menerima atau menolak kebijakan tersebut.

"Masih melakukan kajian dari berbagai aspek dan saran-saran dari pakar, praktisi tambang, peraturan, dan hukum Islam," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sikap PBNU

Terkait kebijakan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengakui mereka telah mengajukan pengelolaan tambang kepada pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved