Berita Nasional Terkini
Harun Masiku Butuh Banyak Uang di Pelarian, KPK Diminta Usut Pendonornya, Isu Hasto Dicopot Mencuat
Harun Masiku butuh banyak uang di pelarian, KPK diminta usut pendonornya, isu Hasto Kristiyanto dicopot mencuat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Viral Video Ambulans Bawa Pasien Disetop karena Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP hingga KPK Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Polemik Data LPG 3 Kg, Purbaya Klarifikasi, Bahlil Minta Penyesuaian Hitungan Subsidi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hacker Bjorka Sebelum Akhirnya Ditangkap, Meretas Jutaan Data hingga Dokumen Jokowi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Tangkap Importir Ilegal, Jangan Hanya Barangnya |
![]() |
---|
Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm |
![]() |
---|
Sah Jadi Ketum PPP, Mardiono Sebut Pihaknya Sudah Komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Romahurmuziy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.