Berita Nasional Terkini
Adian Napitupulu Bongkar Isi Catatan Hasto yang Disita KPK Terkait Harun Masiku, Kini PDIP Waspada
Adian Napitupulu bongkar isi catatan Hasto Kristiyanto yang disita KPK, kini PDIP waspada strategi terbongkar
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus PDIP Adian Napitupulu membongkar isi buku catatan Hasto Kristiyanto yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus buronan Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut turut disita ponsel Hasto dan buku catatannya.
Selain itu, Kusnadi, ajudan Hasto juga turut diperiksa oleh KPK.
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut PDIP Siap Lawan Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada 2024, Lebih Kuat Daripada Pilpres
Baca juga: Adian Napitupulu Ungkap Keberadaan Hasto Usai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Ngobrol dan Ngopi
Adian Napitupulu menyatakan bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK saat memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berisi arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Maka dari itu wajar jika partainya kini waspada dan khawatir, arahan atau informasi yang tertuang dalam buku tersebut disalahgunakan pihak lain.
Apalagi menyangkut strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya kita kan begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai.
Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu," kata Adian ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada?
Ya menurut gue harus waspada," lanjut dia.
Oleh karena itu, Adian mengaku heran mengapa KPK turut menyita buku PDIP yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.
Menurutnya, ini jelas tidak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto ke KPK, karena buku yang berisi langkah hingga taktik PDIP ikut disita.
Ia pun meminta agar KPK menjelaskan mengapa turut menyita buku tersebut agar tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.
"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh.
Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana.
Baca juga: Harun Masiku Butuh Banyak Uang di Pelarian, KPK Diminta Usut Pendonornya, Isu Hasto Dicopot Mencuat
Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDIP ini.
Terakhir ia menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.
Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.
"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek.
Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh.
Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali.
Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.
"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi.
Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, ponsel dan buku partai PDIP turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.
Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDIP yang dipegang kliennya disita oleh penyidik KPK.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Bongkar Ada Sesuatu Terkait Harun Masiku di Ponsel Hasto Sehingga Disita Penyidik
"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Oleh sebab itu, dia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.
Pasalnya, buku DPP PDIP itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai.
Ada Sesuatu di Ponsel dan Buku Hasto
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak sembarang dilakukan.
Yudi meyakini, penyidik KPK menyita ponsel Hasto karena ada informasi terkait buron Harun Masiku di dalamnya.
Sebab, kata Yudi, penyitaan ponsel tidak akan dilakukan, jika penyidik tidak mengetahui ada suatu hal yang penting dari barang bukti tersebut.
“Inget lho mas, penyidik tidak akan melakukan penyitaan handphone kalau dia tidak mempunyai informasi bahwa ada sesuatu di handphone tersebut,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
“Entah itu percakapan, entah itu gambar, entah itu petunjuk, entah itu chat, entah mungkin ada voice note ya kan, atau video dan sebagainya,” sambungnya.
Di samping itu, kata Yudi, pihak KPK sudah menegaskan bahwa penyitaan ponsel Hasto menjadi salah satu upaya untuk mengejar Harun Masiku.
Baca juga: Akhirnya Istana Jawab Tuduhan Arahkan KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Pihak KPK juga sudah membuat berita acara penyitaan terkait langkah yang dilakukannya.
“Kan sudah disampaikan juga oleh KPK bahwa penyitaan itu terkait dengan upaya untuk mengejar Harun Masiku.
Jadi enggak sembarangan penyidik menyita, enggak ugal-ugalan, enggak asal asalan,” ungkap Yudi.
“Bukti formilnya juga diberikan, berita acaranya penyitaannya kan diberikan.
Jadi ketika saya melihat itu dijadikan bukti ke dewas ada itu, orang itu dikasih kok berita acaranya. Apalagi?” jelas Yudi.
Yudi pun mengaku heran ketika penyitaan ponsel tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Hasto, hingga pelaporan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebab, Hasto sebelumnya menyatakan siap datang dan bersikap kooperatif terkait perkara Harun Masiku.
“Kan sudah koar koar, akan datang, kooperatif dan sebagainya.
kok tiba-tiba sekarang berubah melaporkan penyidik kesana kemari dan sebagainya,” kata Yudi.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Baca juga: Akhirnya Istana Sorot Harun Masiku yang Tak Kunjung Tertangkap, 9 Barang Staf Hasto yang Disita KPK
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Cetak Rekor Tertinggi di Angka Rp2,23 Juta! |
![]() |
---|
Menko Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Dualisme Kepemimpinan PPP |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Polisi Hadir di Aksi Demo Bukan untuk Membatasi Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal S-1, Ini Penjelasan Hakim |
![]() |
---|
Prabowo Peringatkan Dedi Mulyadi, Akan Diusut Jika Brengsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.