Berita Samarinda Terkini
Nasib Penggunaan Lahan Gedung KNPI Bekas Pasar Baqa Samarinda, Menunggu Usulan Lurah dan Camat
Nasib penggunaan lahan gedung KNPI bekas Pasar Baqa Samarinda, Kalimantan Timur saat ini diusulkan BPKAD Samarinda untuk jadi pemanfaatan fungsi
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nasib penggunaan lahan gedung KNPI bekas Pasar Baqa Samarinda, Kalimantan Timur saat ini diusulkan BPKAD Samarinda untuk jadi pemanfaatan fungsi pengelolaan sampah.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah kepada TribunKaltim.co pada 29 Juni 2024.
Dia menjelaskan, lahan Gedung KNPI eks Pasar Baqa Samarinda ini seluas 3.441 meter persegi dengan status sertifikat hak pakai.
Saat ini, lahan tersebut masih digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. Lantaran hingga saat ini belum ada TPS permanen di kawasan ini.
Baca juga: Pedagang Pasar Baqa Keluhkan Pendapatan yang Menurun, Disdag Samarinda Bakal Relokasi Pedagang Liar
"Memang belum ada rencana pemanfaatan secara keseluruhan. Namun lokasi tersebut saat ini ada penempatan sementara kontainer sampah," sebutnya.
Yusdiansyah menambahkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan lisan dari pihak kecamatan.
Dijelaskan Yusdi, sapaan akrabnya, bahwa pihak Kecamatan mengusulkan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagian TPST (Tempat Proses Sampah Terpadu).
Meski demikian, keputusan akhir akan diambil setelah Pemkot Samarinda melakukan kajian mendalam.
"Tapi permohonan ini masih lisan, belum tertulis," pungkasnya.
Menunggu Usulan Lurah dan Camat
Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, kini Pasar Baqa Samarinda Seberang sudah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata.
Pasar yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang ini sebelumnya sempat mangkrak beberapa tahun.
Kemudian, pasar ini diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan untuk dilanjutkan revitalisasinya.
Selama proses yang terbilang cukup lama tersebut, para pedagang terpaksa beralih ke beberapa kawasan lain.
Baca juga: Masih Ada Pedagang Liar di Depan Pasar Baqa Samarinda Kaltim, Pedagang Akui Pembelinya Terbagi
Salah satunya direlokasi ke Gedung KNPI Kecamatana Samarinda Seberang, yang letaknya tak jauh dari kawasan Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin ini.
Saat ini, gedung KNPI (eks Pasar Baqa lama) telah dibongkar habis, alias sudah rata dengan tanah. Menurut pemantauan TribunKaltim.co, lahan tersebut sudah terlihat lapang.
Bahkan terdengar kabar dari masyarakat setempat, kawasan ini akan diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Jumat 28 Juni 2024, Walikota Samarinda, Andi Harun mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait rencana tersebut.
Namun, ia memastikan akan segera menerima laporan dan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk camat dan lurah setempat.
"Semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat. Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban," ujar Andi Harun.
Baca juga: Pasar Baqa Bakal Dipoles Lagi, Pemkot Samarinda Targetkan Rampung Tahun Depan
Ia menambahkan bahwa sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara menyeluruh dan mempertimbangkan peruntukkan dari berbagai aspek.
"Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)
Ketahuan CCTV, Pencuri Tas Rp2,7 Juta di Samarinda Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
4 Ekor Kuda Rumah Ulin Arya Curi Perhatian saat Pawai Pembangunan di Samarinda |
![]() |
---|
325 Petugas Kebersihan Gerak Cepat Atasi Sampah Pasca Pawai Pembangunan Samarinda |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Samarinda Ngeluh Mahalnya Tarif Parkir Kendaraan saat Menyaksikan Pawai Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Samarinda Antusias Menyaksikan Pawai Pembangunan, Ingin Lihat Atraksi hingga Mobil Hias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.