Berita Nasioal Terkini

Obrolan Jokowi dan Menpan RB Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Harus Berbasis Efektivitas Pemerintahan

Obrolan Jokowi dan Menpan RB soal kabinet Prabowo Ssubianto - Gibran Rakabuming, harus berbasis efektivitas Pemerintahan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Kementerian PANRB
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas. Obrolan Jokowi dan Menpan RB soal kabinet Prabowo Ssubianto - Gibran Rakabuming, harus berbasis efektivitas Pemerintahan 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas membahas postur kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Tepatnya terkait UU Kementrian Negara yang mengatur jumlah kementrian.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberi beberapa arahan kepada Menpan RB.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Prabowo-Gibran akan membentuk 40 kementrian.

Pertemuan dengan Presiden Jokowi di berlangsung Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Adian Napitupulu Ungkap Keberadaan Hasto Usai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Ngobrol dan Ngopi

Baca juga: Terjawab Pasangan Cagub Cawagub Terkuat di Jawa Tengah, Cek Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024

Ya, Menpan RB mengaku sempat membahas mengenai revisi Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara dengan Jokowi.

Kata Anas, pada prinsipnya pembentukan kementerian akan diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi serta kebutuhan presiden di masa mendatang jika disetujui, termasuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Terkait inisiatif UU Kementerian Negara, tadi dibahas bahwa khusus untuk pasal 15 kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberi ruang kepada bapak presiden election yang akan datang untuk terkait jumlah kabinet disesuaikan dengan efisiensi menjalankan pemerintahan," kata Anas di Istana, Jumat.

Anas menuturkan, Kementerian PAN-RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.

Tetapi menurutnya, secara prinsip ada dua hal yang ditekankan.

Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogratif Presiden.

Baca juga: Terjawab Materi Pemeriksaan KPK Terhadap Pengusaha Samarinda Said Amin, Soal Harta Rita Widyasari

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Makan Siang Gratis Menguat, Bakal Disorot KPK

Kedua, pembentukan kementerian akan berbasis pada efektivitas pemerintahan.

Termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional.

"Terkait dengan Pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid lagi soal jumlah, tapi disesuaikan dengan kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi.

Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ucap dia.

Anas menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. 

Pemerintah, kata dia, fokus pada tata kelola agar berjalan baik dan berdampak ke rakyat.

Baca juga: Makan Siang Gratis dapat Anggaran Rp 71 T, Ditangani Kementerian Baru di Kabinet Prabowo-Gibran?

Baca juga: Draft Prediksi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Kombinasi Politisi dan Profesional

"Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulangkali disampaikan Presiden Jokowi.

Contohnya beberapa hari lalu pemerintah meluncurkan digitalisasi perizinan event sebagai hasil pemangkasan proses bisnis dan kolaborasi lintas kementerian,” sebutnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana revisi UU tersebut menjadi rancangan UU inisiatif DPR.

Golkar dan Gerindra Dapat Banyak

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin memprediksi kabinet yang nantinya dibentuk Prabowo-Gibran akan banyak diisi oleh tokoh-tokoh partai politik (parpol).

Baca juga: Alasan Pengamat Yakin Anies dan Ganjar Bakal Tolak Ajakan Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: 2 Kriteria Khusus Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Dahnil: Partai Boleh Mengajukan Nama

Menurutnya, kabinet ini nantinya akan membagi jatah kursi kabinet secara proporsional bagi parpol-parpol pendukung maupun yang baru bergabung ke koalisi setelah penetapan. 

Ujang memprediksi parpol yang akan memperoleh banyak jatah menteri yakni Gerindra dan Golkar. 

"Bicara soal partai mana yang mendapat jatah paling banyak, ya proporsional saja.

Misalnya Gerindra mungkin bisa besar karena capres-nya terpilih, lalu Golkar mungkin banyak juga karena memang jadi pemenang di Pileg dan kursi terbanyak di Koalisi Indonesia Maju," terang Ujang kepada Kontan, Senin (29/4).

Digadang-Gadang akan dapat banyak jatah menteri, Golkar untuk saat ini tidak berkomentar banyak soal itu.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengajak untuk terlebih dahulu fokus ke pemerintahan yang masih bergulir hingga Oktober nanti. 

"Masih lima bulan lagi pemerintahan ini berlangsung, mari kita fokus dulu akan hal tersebut.

Masalah kabinet itu wilayahnya presiden, jangan ada pihak luar yang mendikte apalagi memaksa," kata Dave saat dihubungi Kontan, Senin (29/4). 

Ditanya soal komunikasi Golkar dengan presiden terpilih, dia bilang bahwa semua anggota koalisi menjalin komunikasi yang baik.

Baca juga: Draft Prediksi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Kombinasi Politisi dan Profesional

Baca juga: Bursa Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Erick Thohir dan Tito Karnavian Diprediksi Jadi Menko

Bukan hanya soal kabinet, namun juga membahas banyak hal.

"Sesama koalisi rutin berkomunikasi akan beragam hal," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved