Berita Nasional Terkini
Roy Suryo Minta Menkominfo Dicopot, Jokowi Panggil Anak Buahnya Terkait Kebocoran Data PDN
Roy Suryo minta Menkominfo dicopot, Jokowi panggil anak buahnya terkait kebocoran data PDN
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Isu bobolnya Pusat Data Nasional atau PDN akhirnya mendapat respons dari Presiden Jokowi.
Jokowi pun turun tangan memanggil semua anak buahnya yang terkait hal itu.
Termasuk Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Jokowi memanggil para menteri dan sejumlah pejabat terkait ke Istana Kepresidenan, Jakarta untuk membahas evaluasi sistem pusat data nasional (PDN) pada Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Terjawab Alasan Roy Suryo Yakin Data di PDN Sudah Disalin Hacker, Sebut Budi Arie Jadi Beban Jokowi
Selain Menkominfo, pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional atau BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Ya (rapat) terkait kemarin lah. Yang pasti akan melakukan evaluasi," ujar Ketua BSSN Hinsa Siburian saat ditanya soal agenda rapat.
Sejak diretas pada 20 Juni lalu, hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya.
Peretasan tersebut mengakibatkan terganggunya sistem imigrasi hingga gangguan pada data sistem sejumlah instansi.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak.
Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan.
Namun ia tak bisa memastikan kapan waktunya.
Baca juga: PKS Bocorkan Upaya Jokowi Agar Kaesang ke Pilkada Jakarta, Ketum PSI Minta Jangan Bawa Nama Presiden
Reaksi Roy Suryo
Peretasan Pusat Data Nasional atau PDN menuai sorotan.
Harga BBM Pertamina Turun? Cek Harga Pertalite-Pertamax Hari Ini 16 September 2025 |
![]() |
---|
Dapat Gelontoran Dana Rp 200 Triliun, Dirut Bank BUMN Pusing |
![]() |
---|
Keputusan Menkeu Kucurkan Rp 200 Triliun ke Himbara Dikritik, Prof Didik: Langgar Konstitusi dan UU |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Ternyata Cuma Perantara dan Masih Ada 'Mastermind' |
![]() |
---|
Alasan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.