Berita Nasional Terkini
SYL Klaim Selalu Ingatkan Anak Buahnya di Kementan Tak Korupsi, Tak Terima Disebut Tamak oleh Jaksa
Syahrul Yasin Limpo klaim selalu ingatkan anak buahnya di Kementan tak korupsi, tak terima disebut tamak oleh Jaksa
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL tak terima disebut tamak oleh Jaksa.
Diketahui, SYL dituntut 12 tahun penjara atas kasus korupsi di Kementrian Pertanian.
SYL dituduh memeras anak buahnya di Kementan.
SYL pun membela diri saat disebut memiliki sifat tamak oleh Jaksa KPK.
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut PDIP Siap Lawan Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada 2024, Lebih Kuat Daripada Pilpres
Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya selalu memperingatkan seluruh anak buahnya untuk bekerja sesuai dengan aturan.
Hal ini disampaikan SYL menanggapi penilaian jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya memeras anak buah lantaran bersifat tamak.
“Saya enggak mengerti kata tamak itu.
Yang saya coba jelaskan di setiap (bertanya kepada saksi) 'kau pernah dapat perintah langsung enggak (permintaan uang)?
Dengar dari mulut saya?'
Yang kau dengar dari mulut saya (apa)?” kata SYL saat ditemui usia sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
SYL mengeklaim, dirinya sudah berulang kali bertanya kepada anak buahnya yang menjadi saksi di persidangan soal dugaan adanya permintaan uang sebagaimana yang dituduhkan jaksa KPK.
Namun, menurutnya, seluruh anak buah yang dihadirkan jaksa dalam persidangan tidak pernah mendengar secara langsung soal perintah adanya permintaan uang.
“Saya (minta anak buah kerja) dengan SOP harus memenuhi, by digital, dont ever against the law, jangan lewati aturan.
No corruption itu dengar langsung,” kata SYL.
“Tapi perintah untuk minta -minta uang dan lain-lain dia (para saksi) tidak dengar langsung, ‘katanya’ semua.
KPK Kembalikan Mobil Klasik yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie, Rp1,3 M Jadi Bukti |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Istri Angkat Bicara, DPR Dorong Ekshumasi |
![]() |
---|
Penjelasan Kemlu Indonesia soal Adanya Presiden Prabowo di Baliho Israel |
![]() |
---|
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober? |
![]() |
---|
Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan, Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Mayat Suaminya ke Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.