Tribun Kaltim Hari Ini
ASN Kukar Ketahuan Judi Online, Bupati Edi Damansyah Bakal Beri Sanksi Tegas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diperingatkan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
Jika pun ada, anggota DPRD yang terlibat dan terindikasi Judol maka aturan yang berlaku bakal ditegakkan. “Untuk itu (sanksi) kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara di BK,” ucap Politisi PKB Kaltim ini.
Seperti diketahui, Praktik judi online atau judol terdeteksi telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepekan lalu menyampaikan, transaksi terdeteksi telah dilakukan oleh 1000 orang lebih anggota DPR dan DPRD serta masing-masing sekretariat jenderalnya.
PPATK bersedia menyerahkan detail dari data kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD jika di DPR RI. “Sekali lagi kita berharap tak ada yang terlibat terkait Judol ini,” tandas Sutomo Jabir. (aul/uws)
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Kronologi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Eks Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang, Fotonya Viral |
![]() |
---|
3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.