Tribun Kaltim Hari Ini
Praktek Pencucian Uang di Kaltara Libatkan Gembong Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah dan Tanah
Barang Bukti (BB) terbaru kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Mabes Polri dan Polres Tarakan melibatkan gembong narkotika
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Barang Bukti (BB) terbaru kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Mabes Polri dan Polres Tarakan melibatkan gembong narkotika asal Kaltara berinisial HN32. Terduga pelaku kembali diamankan personel Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menyampaikan, pihaknya berhasil membawa BB yang dibawa dari Nunukan. BB yang dibawa sebanyak sembilan unit motor, dua unit mobil, ATV dua unit serta jetsky.
“Kemarin di Nunukan juga ada penyitaan bidang tanah dan rumah. Jadi total rumah di Kaltara yang disita sebanyak empat unit. Tiga unit di Tarakan dan satu di Nunukan,” beber Ronaldo.
Baca juga: Terlibat Pencucian Uang, Gembong Narkoba Asal Tarakan Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta
Pihaknya kemarin banyak mengamankan sertifikat bidang tanah. Pihaknya akan memasang plang yang sudah disita BB-nya dalam operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polres Tarakan.
Saksi yang diamankan di Mabes Polri saat ini cukup banyak. Ronaldo mengungkapkan bahwa semua pemeriksaan saksi mengikuti perintah dari Mabes.
“Pengembangan ini akan berlanjut terus karena ratusan miliar yang termonitor untuk kita kejar dari aset-asetnya yang bersangkutan (HN32).
Ada atas nama langsung bersangkutan ada juga atas nama orang lain, ada temannya, keluarganya dan semua dilakukan pemeriksaan tindak pidana money laundry atau tindak pidana pencucian uang,” paparnya.
Tindak pidana money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah proses bagaimana mereka menempatkan, kemudian membuat layering dan nanti diintegrasikan kepada pelaku kejahatan.
Baca juga: Pengakuan Zul Zivilia Sempat Dipelihara Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dikirimi Uang Tiap Bulan
“Sasaran kita dalam kegiatan pengungkapan TPPU ini memang aset tracing dilakukan supaya hasil tindak pidana yang merupakan hasil kejahatan itu semuanya nanti bisa dilakukan penyitaan dan dirampas negara,” terangnya.
Sementara itu, hasil pengembangan kasus TPPU ini didapati juga aliran dana dalam bentuk aset yang bukan atas nama HN 32. Namun, ada juga aset yang didapati atas nama keluarga dan rekan-rekan HN 32.
Ronaldo mengatakan, aset yang disita masih dalam penguasaan orang-orang HN32 dan cukup banyak.
“Ada yang berstatus istri, ada teman HN32, keluarganya, keluarga dari istri dan keluarga dari HN32,” sebut Ronaldo.
Kemudian untuk surat-surat bidang tanah masih belum diketahui ditempatkan di mana. “Ada mungkin terlupa dan terselip,” ujarnya.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol
Pihaknya mengaku belum menelusuri dugaan BB transportasi mana yang digunakan sebagai alat melancarkan aksi HN 32. Saat ini fokusnya di kasus TPPU.
“Jadi ini tindak pidana awalnya narkoba dan sudah ada penyelidikannya sendiri. Dan untuk TPPU, memang kami fokus kejar aset yang bersangkutan. Nanti proses yang narkoba ada lagi sub penyidikan untuk pembuktian ke arah sana,” jelasnya.
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.