Berita Nasional Terkini
Resmi! Terjawab NPWP 16 Digit Berlaku Kapan, Aturan Terbaru SIM, BPJS, NIK Mulai Berlaku Juli 2024
Ada aturan terbaru seputar NIK, BPJS, SIM yang mulai berlaku sejak Juli 2024, simak juga info terkini NPWP 16 digit berlaku kapan.
Biaya pembuatan SIM C I: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000
Biaya pembuatan SIM C II: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000
Biaya pembuatan SIM D: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000
Biaya pembuatan SIM D I: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000
Baca juga: SIM C1 di Kutai Barat Kaltim Mulai Diterapkan, Masih Tahap Sosialisasi
Biaya pembuatan SIM Internasional: Rp 250.000, perpanjang SIM: Rp 225.000
Biaya pembuatan SIM ini tidak termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM ke rumah pemohon.
Itulah tadi ulasan aturan terbaru seputar NIK, BPJS, SIM yang mulai berlaku sejak Juli 2024, simak juga info terkini NPWP 16 digit berlaku kapan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.