Berita Nasional Terkini

Resmi! Terjawab NPWP 16 Digit Berlaku Kapan, Aturan Terbaru SIM, BPJS, NIK Mulai Berlaku Juli 2024

Ada aturan terbaru seputar NIK, BPJS, SIM yang mulai berlaku sejak Juli 2024, simak juga info terkini NPWP 16 digit berlaku kapan.

Editor: Doan Pardede
YouTube Direktorat Jenderal Pajak
Ada aturan terbaru seputar NIK, BPJS, SIM yang mulai berlaku sejak Juli 2024, simak juga info terkini NPWP 16 digit berlaku kapan. 

Biaya pembuatan SIM C I: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

Biaya pembuatan SIM C II: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

Biaya pembuatan SIM D: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000

Biaya pembuatan SIM D I: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000

Baca juga: SIM C1 di Kutai Barat Kaltim Mulai Diterapkan, Masih Tahap Sosialisasi

Biaya pembuatan SIM Internasional: Rp 250.000, perpanjang SIM: Rp 225.000

Biaya pembuatan SIM ini tidak termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM ke rumah pemohon.

Itulah tadi ulasan aturan terbaru seputar NIK, BPJS, SIM yang mulai berlaku sejak Juli 2024, simak juga info terkini NPWP 16 digit berlaku kapan.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved