Berita Nasional Terkini

SYL Menangis saat Bacakan Pledoi, Sebut 2 Kakaknya Meninggal dan Merasa Jadi Korban Framing

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menangis dalam sidang pledoi, sebut 2 kakaknya meninggal dan merasa jadi korban framing.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menangis dalam sidang pledoi, sebut 2 kakaknya meninggal dan merasa jadi korban framing. 

Bahkan, ia menyebut framing itu tidak hanya terjadi di tingkat persidangan.

Tapi, sudah terjadi sejak di tingkat pemeriksaan di KPK.

Baca juga: Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkit Jasanya untuk RI saat Covid-19 dan Krisis Pangan

Salah satu framing yang dimaksud SYL adalah ketika dirinya disebut telah menghilang dan melarikan diri.

Padahal, saat itu ia sedang melaksanakan tugas kementerian di luar negeri.

Menurutnya, framing itu melampaui batas keadaban masyarakat Indonesia karena sudah mengarah pada berita bohong atau hoaks.

”Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa, mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” kata SYL dalam pledoinya.

SYL menilai pembentukan opini itu seolah menjadi vonis yang mendahului putusan hakim. Hal itu, kata dia, mengabaikan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence.

"Psikologi yang terbentuk membuat kepanikan dan ketakutan bagi orang-orang yang sebenarnya mau memberikan dukungan (kepada SYL), baik fakta maupun moril,” katanya.

Tak hanya itu, SYL juga melihat framing buruk kepada dirinya diproduksi secara sistematis.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya sejumlah tuduhan sesat yang terkapitalisasi sehingga muncul penilaian dirinya sebagai manusia yang rakus dan maruk.

”Hal tersebut (tuduhan sesat) saya yakini dirangkai untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini,” kata mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi, Eks Mentan SYL Merasa jadi Korban Pembunuhan Karakter dan  Tangis SYL Pecah Saat Bacakan Pembelaan: Istri Saya Ulang Tahun Hari Ini

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved