Berita Nasional Terkini
Warisan Pemerintahan Jokowi, Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Peringatkan Prabowo
Warisan utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan langsung dirasakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Lewat skema itu, pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan tenor maksimal 7 tahun.
Baca juga: Beban Utang dan Defisit Anggaran jadi Beban di APBN Pertama yang Ditanggung Kabinet Prabowo-Gibran
"Jadi kalau tahun 2020 (diterbitkan), maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun, dan ini memang konsentrasi terakhir di (tahun) 5, 6, 7 , sebagian 8," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Inilah yang kemudian menimbulkan persepsi banyak sekali utang numpuk, karena itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issues surat utangnya berdasarkan agreement," sambungnya.
Meskipun nilai utang yang bakal jatuh tempo "menumpuk", Sri Mulyani mengaku tidak ambil pusing.
Sebab, kondisi perekonomian dan APBN masih terjaga, sehingga menjaga persepsi positif investor terhadap SUN.
Dengan persepsi yang masih positif, investor diyakini tidak akan langsung menarik dananya dari SUN RI.
Alih-alih mengambil keuntungannya, investor diyakini kembali melakukan investasi di instrumen SUN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.