Berita Nasional Terkini
Prabowo-Gibran Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025, Turunkan Tingkat Pengangguran
Prabowo-Gibran dikejar target pertumbuhan ekonomi 5,6 persen pada 2025, salah satu sasarannya menurunkan tingkat pengangguran terbuka.
"Tahun depan akan ada jatuh tempo utang di tahun 2024, dan juga 2025 yang rasanya kita lihat ya 2024 ini bisa sampai Rp 400 triliun, sedangkan 2025 ini bisa sampai Rp 800 triliun. Ini sebenarnya perlu kewaspadaan di tengah-tengah dari program pemerintah yang fantastis jumbo," kata Eisha dalam diskusi bertajuk "Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang" di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Beban Utang dan Defisit Anggaran jadi Beban di APBN Pertama yang Ditanggung Kabinet Prabowo-Gibran
Menurut dia, program jumbo ditambah utang jatuh tempo akan memengaruhi defisit APBN yang semakin melebar.
"Pembiayaan (utang) nanti dari mana? Ditutup lagi bisa jadi dengan utang baru, ini bikin kita jadi enggak bisa lepas dari utang," ujarnya.
Lebih lanjut, Eisha mengatakan, pemerintah menargetkan defisit APBN pada 2025 sebesar 2,8 persen.
Hal ini, kata dia, perlu diwaspadai seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempersempit ruang fiskal.
"Terlebih dengan porsi pembayaran bunga utang yang besar pada komposisi belanja. Sementara porsi belanja modal semakin turun. Selain itu, kualitas belanja APBN perlu memberikan dampak pada sektor produktif pada ekonomi sehingga mendorong penerimaan negara," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tingginya nilai utang yang bakal jatuh tempo dalam waktu dekat bermula dari keputusan pemerintah menarik utang secara signifkan pada 2020, ketika pandemi Covid-19 merebak.
Pada saat itu pemerintah membutuhkan pembiayaan sekitar Rp 1.000 triliun untuk merespons pendapatan negara yang turun signifikan.
Oleh karenanya, pada 2020 pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk melakukan penerbitan utang dengan skema burden sharing.
Lewat skema itu, pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan tenor maksimal 7 tahun.
Baca juga: Beban Utang dan Defisit Anggaran jadi Beban di APBN Pertama yang Ditanggung Kabinet Prabowo-Gibran
"Jadi kalau tahun 2020 (diterbitkan), maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun, dan ini memang konsentrasi terakhir di (tahun) 5, 6, 7 , sebagian 8," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Inilah yang kemudian menimbulkan persepsi banyak sekali utang numpuk, karena itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issues surat utangnya berdasarkan agreement," sambungnya.
Meskipun nilai utang yang bakal jatuh tempo "menumpuk", Sri Mulyani mengaku tidak ambil pusing.
Sebab, kondisi perekonomian dan APBN masih terjaga, sehingga menjaga persepsi positif investor terhadap SUN.
Dengan persepsi yang masih positif, investor diyakini tidak akan langsung menarik dananya dari SUN RI.
Alih-alih mengambil keuntungannya, investor diyakini kembali melakukan investasi di instrumen SUN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.