Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Target Selesaikan 30 Raperda Tahun 2024

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan akan menyelesaikan 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yan.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan akan menyelesaikan 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Target ini telah disepakati bersama seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Sejumlah Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk membahas dan menyelesaikan Raperda.

“Tahun 2024 itu target kita 30 Raperda, dan kita harap bisa tuntas,” kata Ahmad Yani, Senin (8/7/2024).

Seiring berjalan waktu, penyelesaian Raperda mengalami sedikit terkendala lantaran akan terjadi pergantian anggota DPRD masa periode 2024-2029.

Sehingga pembentukan pansus dan pembahasan Raperda belum tentu ada. Karena masih anggota baru dan membutuhkan penyesuaian.

Baca juga: Banggar DPRD Kukar Beber Realisasi APBD 2023, Serapannya Tembus Rp 7,8 Triliun

Baca juga: DPRD Kukar Setujui dan Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2023 jadi Perda

Yani menambahkan, hingga pertengahan tahun ini sudah ada 15 rancangan peraturan daerah yang telah ditangani. Dirinya memaksimalkan waktu yang singkat untuk menyelesaikan Raperda yang ada.

“Waktu tersisa ini, di bulan Juli dan Agustus itu kita maksimalkan ada yang bisa selesaikan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berpesan agar seluruh anggota dewan bisa menjalankan tugasnya dengan baik di penghujung masa jabatannya.

Sebagaimana diketahui, anggota legislatif yang saat ini menjabat adalah mereka yang terpilih pada Pileg 2019 lalu, untuk periode 2019-2024. Anggota dewan di Kukar akan mengemban tugas hingga periodenya berakhir pada 14 Agustus mendatang.

Memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai legislatif, anggota DPRD Kukar juga sudah menjalankan berbagai kinerja, mulai dengan menjadi penyelesai masalah warga melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga menuntaskan sejumlah raperda.

Abdul Rasid menyebut, tak ada pesan-pesan khusus yang perlu disampaikannya kepada jajaran DPRD Kukar. Sebab, ia melihat seluruh anggota dewan sudah menjalankan tugasnya dengan optimal dan maksimal.

Kalau pun ada satu dua orang yang terkadang berhalangan hadir di agenda-agenda tertentu di DPRD, tetapi Rasid menerangkan biasanya hal tersebut terjadi karena adanya kegiatan yang berbenturan, karena terlaksana di waktu bersamaan.

Baca juga: HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Apresiasi Kinerja Polri

“Saya pikir tidak ada ya (pesan khusus), karena teman-teman sudah menjalankan tugas ini dengan semaksimal mungkin,” sebut politisi Parta Golkar ini.

Rasid berharap, seluruh anggota DPRD Kukar bisa senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik, hingga tiga bulan masa jabatannya yang tersisa.

“Harus tetap jalankan tugas dengan baik. Ada finishing akhir aja untuk beberapa raperda,” pesannya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved