Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Setujui dan Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2023 jadi Perda

Ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi DPRD bersama Pemkab Kukar kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
DPRD Kukar telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda.

Ini disampaikan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III di ruang rapat utama Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/7/2024) malam.

Rasid menuturkan, pertanggungjawaban APBD 2023 sudah matang digodok.

Ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi DPRD bersama Pemkab Kukar kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah. 

Ia berharap, apa yang menjadi catatan dari legislatif menjadi perbaikan eksekutif agar penggunaan anggaran di tahun 2024 ini optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kukar.

"Tentu kami telah memberikan masukan dan rekomendasi legislatif. Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi agar pengelolaan angagran kedepan lebih baik,” kata Politusi Partai Gokar itu.

Baca juga: 5 Catatan Banggar DPRD Kukar dalam Pertimbangan Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebagai informasi, penyampaian pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 memuat laporan keuangan yang meliputi laporan dan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas, catatan laporan keuangan serta dilampiri laporan kinerja yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, berisikan ikhtiar laporan keuangan badan usaha milik daerah, perusahaan daerah sebagaimana telah disampaikan melalui nota penjelasan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III yang telah melalui beberapa tahapan.

Laporan tersebut kemudian mendapat pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kukar pada Rapat Paripurna ke-10.

Setelahnya pandangan umum fraksi mendapatkan tanggapan pemerintah pada paripurna ke-11.

Terakhir, laporan tersebut dimatangkan oleh DPRD Kukar melalui Badab Anggaran atau Banggar.

Mereka, pada akhirnya menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-12. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved