Berita Nasional Terkini
Pernyataan Pengacara SYL soal Green House hingga KPK akan Periksa Surya Paloh, Respons Nasdem
Pernyataan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Green House di Pulau Seribu hingga KPK akan periksa Surya Paloh. Respons Nasdem
TRIBUNKALTIM.CO - Masih terkait dalam kasus korupsi menjerat Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini KPK berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Rencana pemanggilan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh ini terkait dengan pernyataan kuasa hukum SYL yang menyebut pembangunan green house di sebuah pulau di kawasan Kepulauan Seribu yang sumber dananya dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Diduga green house di Pulau Seribu yang disebut pengacara SYL ini adalah milik Surya Paloh.
Rencana KPK memanggil Surya Paloh buntut pernyataan pengacara SYL soal green house ini segera ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Baca juga: Sikap SYL Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Kementan, Pengacara Yakin Syahrul Yasin Limpo Dibebaskan
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi SYL karena Tidak Akui Kesalahan dan Malah Kambinghitamkan Anak Buah
Baca juga: Nasdem Tak Terima KPK Mau Periksa Surya Paloh Terkait Kasus Korupsi SYL, Green House Diusut
"Tidak ada dasarnya (KPK panggil Surya Paloh)," kata Ali kepada Tribunnews.com, Minggu (7/7/2024).
Ali mengatakan, KPK tak memiliki dasar untuk memanggil Surya Paloh karena informasi yang diterima KPK bukan fakta persidangan, melainkan pernyataan pengacara SYL.
"Pengacara tahu apa? Menurut saya gini, kalau itu data dari pengacara berarti bukan fakta persidangan.
Itu kan dugaan kan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan KPK tak asal menindaklanjuti asumsi atau dugaan orang per orang.
Lagipula, Ali menegaskan bahwa dalam persidangan SYL menyatakan tidak ada keterlibatan Surya Paloh dalam kasusnya.
"Bahkan (SYL) menyampaikan permohonan maafnya kepada Pak Surya Paloh atas penyebutan nama beliau," ujarnya.
Tidak ada yang urgent untuk memanggil Pak Surya karena tidak ada petunjuk dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Terkecuali, kata dia, jika dalam persidangan terdakwa mengungkap keterlibatan Surya Paloh sehingga KPK bisa menelusuri.
"Tidak ada yang kemudian yang urgent untuk memanggil Pak Surya karena tidak ada petunjuk dalam kasus Syahrul Yasin Limpo," ungkap Ali.
Baca juga: SYL Menangis saat Bacakan Pledoi, Sebut 2 Kakaknya Meninggal dan Merasa Jadi Korban Framing
Sebelumnya, pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024), mengatakan ada pembangunan green house di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain.
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ungkap Aliran Dana ke NasDem |
![]() |
---|
7 Fakta Terbaru SYL Jelang Sidang Tuntutan Jaksa Kasus Korupsi, Anak dan Istri Pilih Tonton di Rumah |
![]() |
---|
Pengakuan SYL di Sidang Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Lagi Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kabar Firli Bahuri Setelah SYL Ngaku Sudah Beri Rp1,3 M, Kuasa Hukum: Dia di Rumah, Asyik Olahraga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.