Berita Kaltim Terkini

Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Pertanyakan Sanksi Maladministrasi PDLN Pejabat Pemprov

Mahasiswa geruduk Kantor Gubernur Kaltim. pertanyakan sanksi maladminitrasi PDLN pejabat pemprov.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (11/7/2024) hari ini. Mereka menyuarakan dugaan maldministrasi perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan beberapa pejabat Pemprov Kaltim pertengahan 2022-2023. 

Setelah menyampaikan tuntutannya, beberapa perwakilan masa aksi memasuki kantor gubernur untuk melakukan hearing bersama Inspektorat Kaltim.

Bertempat di ruangan lantai tiga, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kalimantan Timur Irfan Prananta menyampaikan kalau pihaknya telah menerima informasi tersebut dan telah melakukan tindaklanjut.

"Temuan BPK diserahkan akhir Maret dan langsung tindak lanjuti. Laporan (tindaklanjut Inspektorat) selesai 4 April 2024. Dan hasil penelusuran, kita pastikan itu (PDLN) menggunakan APBD," jelas Irfan.

Dari kajian tindak lanjut itu, Irfan menyebut bahwa pelanggaran maladministrasi memang benar terjadi. 

Namun dari pendalaman pihaknya, dipastikan tidak ditemukan adanya kerugian negara. 

"Pemeriksa meyakini kegiatan itu ada dan menggunakan APBD. Betul telah terjadi kekurangan surat. Karena dalam proses pelaksanaannya ke luar negeri itu dibutuhkan rekom sekretariat negara dan Kemenlu. Dari kegiatan ini memang ada 6 orang," sebutnya.

"Khusus untuk sekda. Rekom dari kemendagri sudah keluar kemudian izin dari Kemenlu belum keluar sampai saatnya waktu berangkat. Itu yang kita temukan. Secara administrasi memang ada yang terpenuhi," katanya lagi. 

Baca juga: Antisipasi Peningkatan TPPO di Kaltim, DKP3A Gelar Rakor Tingkatkan Sinergi Antar Instansi

Atas temuan maladministrasi PDLN dari 6 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim itu, Inspektorat telah mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur untuk memberi teguran tertulis kepada pihak terkait. 

"Gubernur sudah tegur sekda. Sanksi disiplin sudah diberikan. Begitu juga nama nama yang lain," pungkasnya.

Ditemui terpisah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan singkat mengatakan memang sudah menerima laporan tersebut.

Kendati demikian, ia tidak banyak berkomentar dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan.

"Demo itu bagus. Kita akan terima dan lihat apa yang bisa diperbaiki. Tapi dari pada hujan-hujanan, ayo datang malam nanti, kita ngopi bersama, kita selesaikan," singkat Akmal Malik. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved