Berita Berau Terkini
Pilu! Diduga Terganggu Suara Dengkuran, Ayah di Berau Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Masih 3 Tahun
Diduga terganggu suara dengkuran, ayah di Berau tega habisi nyawa anak kandung yang masih 3 tahun
Editor:
Doan Pardede
Istimewa
AYAH BUNUH ANAK - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku yang kini sudah diamankan Polres Berau. / HO Polres Berau
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
“Kedua tersangka dikenakan pasal yang sama karena sama-sama berencana dan menghilangkan nyawa seseorang,” tandasnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.