Berita Berau Terkini

Pilu! Diduga Terganggu Suara Dengkuran, Ayah di Berau Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Masih 3 Tahun

Diduga terganggu suara dengkuran, ayah di Berau tega habisi nyawa anak kandung yang masih 3 tahun

Editor: Doan Pardede
Istimewa
AYAH BUNUH ANAK - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku yang kini sudah diamankan Polres Berau. / HO Polres Berau 

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Kedua tersangka dikenakan pasal yang sama karena sama-sama berencana dan menghilangkan nyawa seseorang,” tandasnya. 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved