Berita Nasional Terkini
SYL Menangis di Persidangan Merasa Banyak Dizalimi, Jaksa KPK Justru Beri Pantun Bernada Sindiran
SYL menangis di persidangan, merasa banyak dizalimi, Jaksa KPK justru beri pantun bernada sindiran
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Menurut jaksa, seluruh dalih atau alasan terdakwa dan penasihat hukumnya di dalam pleidoi tak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Alih-alih mengakui perbuatannya, SYL dinilai justru melimpahkan kesalahan kepada anak buahnya yang juga menjadi terdakwa.
Untuk informasi, di dalam perkara ini, terdapat dua anak buah SYL yang juga duduk di kursi terdakwa, yakni eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Terdakwa juga menjadikan bawahannya, yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan sebagai bemper atau pelindung atas benar atau salahnya suatu arahan atau perintah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," kata jaksa.
Selain kepada dua orang tersebut, SYL juga dinilai telah melimpahkan kesalahan kepada para pejabat dan pegawai lain di lingkungan Kementan.
Jaksa pun menggunakan istilah kambing hitam bagi para pejabat dan pegawai Kementan tersebut,
"Dan melemparkan kesalahannya kepada jajaran pejabat dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Atau dengan kata lain mengkambing hitamkan pihak lain." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Pantun Jaksa KPK, Kubu SYL: Beliau Menangis karena Merasa Dizalimi"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Harga BBM Terbaru Hari Ini 21 September 2025, Apakah Pertalite dan Pertamax Naik? |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari Libur |
![]() |
---|
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total |
![]() |
---|
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.