Berita Nasional Terkini
Jelang Akhir Jabatan, Para Menteri Jokowi Tak Kompak Lagi Soal Isu Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Jelang akhir jabatan, para Menteri Jokowi tak kompak lagi soal isu pembatasan pembelian BBM subsidi
Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
Baca juga: KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan," kata Luhut.
Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin.
Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Adapun sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite.
Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.
Sinyal Harga BBM akan Naik
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri berpendapat, kebijakan pemerintah dalam membatasi pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Agustus nanti, menandakan bahwa sinyal harga minyak akan mengalami kenaikan.
"Ya kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan.
Ini naik terus (harga minyak mentah)," kata Faisal Basri di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
"Pemerintah enggak sanggup lagi. Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," imbuh dia.
Menurut Faisal Basri, wacana pembatasan pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat juga menandakan bahwa dana kompensasi pemerintah sudah meluap atau bahkan tidak sanggup membayar ke PT Pertamina.
Baca juga: SYL Minta Maaf ke Surya Paloh, Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pemerasan di Kementan
"Sebelum naik kan antrian panjang dulu. Kan sudah enggak kuat lagi.
Dan dana kompensasinya gelembung. Terpaksa ya 'Pertamina sorry, dana kompensasinya enggak saya bayar dulu'," jelas dia.
Bahkan dia juga menyebut pemerintah hampir tidak sanggup membayar dana kompensasi subsidi energi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Prabowo Peringatkan Dedi Mulyadi, Akan Diusut Jika Brengsek |
![]() |
---|
Daftar 19 Produk Herbal Ilegal dengan Kandungan Obat Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Tanpa UTBK SNBT! 28 Sekolah Kedinasan Ini Tawarkan Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS |
![]() |
---|
Di Munas PKS, Prabowo Tegaskan tak Dendam ke Anies Baswedan soal Nilai 11 di Debat Pilpres |
![]() |
---|
Gugatan UU Tapera Dikabulkan MK, Pekerja Tidak Lagi Wajib Jadi Peserta dan Bayar Iuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.