Pilkada Kaltim 2024

Diskusi Peran Pers di Pilkada Kaltim 2024, Kawal Demokrasi dan Andalan Informasi Utama ke Masyarakat

Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024"

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA KALTIM 2024 - Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu (13/7/2024) malam. Dalam kesempatan diskusi kali ini, tiga narasumber dihadirkan yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi yang kini Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadani. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024".

Dalam kesempatan diskusi kali ini, tiga narasumber dihadirkan untuk membedah peran media untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.

Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi yang kini Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadani.

Tepatnya di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu 13 Juli 2024 malam, acara ini juga menjadi momentum peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kalimantan Timur yang dihadiri kurang lebih 64 perwakilan media seluruh Kalimantan Timur.  

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Siapa Lawan Rudy Masud? Isran Noor, Calon Lain atau Kotak Kosong, Sikap PDIP

Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya mengatakan bahwa media memiliki peran utama dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilu dan edukasi politik kepada masyarakat.

“Tanpa media, kami tidak bisa menyampaikan pesan dengan baik atau secara masif kepada masyarakat,” sebut Galeh.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim memiliki beberapa program untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Di antaranya posko pengawasan pemilu di kecamatan, gerakan mengawasi, dan mengajak elemen masyarakat untuk melakukan kontrol.

“Kami juga membuka posko pengaduan pelanggaran melalui WhatsApp dan saluran telepon. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti,” sambungnya.

Galeh juga berharap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi misi para calon dan memberikan pemahaman tentang Pemilu.

Setelahnya, Ebin Marwi membedah diskusi terkait kerawanan pada momentum Pilkada 2024.

Ia semasa menjabat di Bawaslu juga menemukan peristiwa, seperti fenomena mahar politik. 

Baca juga: Strategi Polresta Balikpapan Jelang Pilkada 2024, Pola Pengamanan Disesuaikan Tingkat Kerawanan TPS

“Mahar politik seperti kentut, bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus, tetapi tidak terungkap,” sebutnya.

Polemik mahar politik, menurut Ebin merusak birokrasi, khususnya dalam Pilkada. 

Meski, jelas ada undang-undang yang melarang, tetapi perihal persoalan ini sulit diungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved