Pilkada Kaltim 2024
Diskusi Peran Pers di Pilkada Kaltim 2024, Kawal Demokrasi dan Andalan Informasi Utama ke Masyarakat
Bawaslu Kaltim menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024"
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
“Persoalan tersebut tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tukasnya.
Saat ini para calon kepala daerah juga memiliki modal besar pasti sedang melenggang di Jakarta untuk berbelanja partai karena tak lagi melalui pimpinan di daerah.
Karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak, tak terkecuali pers bisa memiliki peran penting melakukan pengawasan partisipatif pada Pilkada kali ini.
Ebin juga mengharapkan agar tingkat kewenangan Bawaslu bisa dinaikan, agar temuan dari setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti, dan akhrinya menciptakan demokrasi yang lebih baik.
“Bawaslu tidak seperti KPK, harapan saya adalah adanya peningkatan kewenangan dengan penyadapan, agar setiap temuan dan kasus mahar politik bisa diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menanggapi positif diskusi kali ini.
Kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan peran media dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 di Bumi Etam.
Peran media sebagai pilar keempat demokrasi, tentu jika bicara pers yang berkualitas, salah satu caranya adalah dengan mewujudkan pers yang berkualitas.
“Unsur pers itu kan ada dua. wartawan secara personal dan media,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.
Pimpinan Redaksi koran harian Samarinda Pos ini, juga mengungkapkan kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas wartawan agar informasi terkait Pemilu bisa diolah dan menjadi informasi menarik bagi masyarakat.
Meski memang ada permasalahan, jika pers terafiliasi dengan salah satu pihak di Pilkada dan hal ini dilakukan dilakukan secara terang benderang, akan menimbulkan hal yang tidak mencerminkan independensi.
“Peran media untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakatnya itu tidak lepas. Media harus menjadi sumber informasi utama yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan tertentu dan harus dapat diandalkan oleh masyarakat untuk mengetahui tahapan Pilkada serta sepak terjang calon-calon kepala daerah," jelasnya.
Turut menambahkan Muhammad Fachri Ramadani menambahkan terkait peranan media yang kini harus eksis ditengah masifnya informasi di media sosial (medsos).
Menurutnya, pemisahan pers dan medsos ada di kode etik.
Ia berharap hal ini juga jadi refleksi bagi semua pers khususnya liputan di wilayah Kaltim, serta kalangan tertentu yang masih membaca informasi dari koran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.