Berita Nasional Terkini
Luhut Sempat Sebut Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024, Jokowi: Belum Ada Pemikiran ke Sana
Menko Marves, Luhut sempat sebut pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024, Jokowi: belum ada pemikiran ke sana
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sempat disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Selasa (16/7/2024) sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan belum ada rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi.
Terkait dengan pembatasan BBM subsidi ini, Jokowi masih belum dirapatkan.
“Ndak, ndak. belum ada pemikiran ke sana,” kata Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca juga: Beda dengan Luhut, Menteri ESDM sebut Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus 2024
Baca juga: BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Luhut dan Menteri ESDM Beda Pendapat
Baca juga: Jelang Akhir Jabatan, Para Menteri Jokowi Tak Kompak Lagi Soal Isu Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Jokowi bahkan menegaskan, jika pemerintah belum menggelar rapat apapun terkait harga BBM.
“Belom rapat juga,” ucap Jokowi seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.tv.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlu ada pembatasan subsidi BBM agar pengaturannya tepat sasaran.
Bahkan soal pembatasan subsidi BBM ini akan dilakukan per 17 Agustus 2024.
Pernyataan Luhut kemudian disambut baik oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang menilai kuota subsidi BBM berjalan tidak tepat sasaran.
“Kita sesungguhnya sudah hampir 3 tahun ini menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi karena 80 persen pengguna pertalite dan solar subsidi itu adalah masyarakat yang tidak berhak.
Mereka-mereka yang mampu memiliki kendaraan mungkin lebih dari dua ya, itu menggunakan pertalite dan menggunakan solar bersubsidi,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Thifal Solesa Waldi, Kamis (11/7).
“Kita sudah minta hampir 3 tahun ya, alhamdulillah tidak ada kata terlambat ya, jika bulan Agustus nanti akan dilakukan pembatasan tentu kita sambut dengan baik.”

Namun lebih lanjut, Eddy mengingatkan, agar kebijakan membatasi jumlah subsidi BBM dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat tidak resah.
“Pesan kami agar kebijakan ini dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik, kenapa?
Baca juga: Warga Pengetap BBM Subsidi di Bontang Kaltim Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Karena masyarakat itu jangan sampai resah seakan-akan subsidi dibatasi termasuk bagi mereka yang membutuhkan juga misalnya angkot, ojek online,” ujarnya.
Eddy menambahkan, untuk membatasi jumlah subsidi BBM perlu juga disiapkan payung hukum untuk mengetahui kriteria yang berhak menerima dan tidak.
“Siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi dan apa sanksinya bagi mereka yang tetap menerima, membeli BBM subsidi atau menjual BBM subsidi tersebut.
Jadi ini adalah pengaturan yang baik, karena kalau kita lihat BBM subsidi per tahun itu, tahun ini saja anggarannya sudah Rp163 triliun.
Kalau 80 persen daripada itu kemudian digunakan oleh masyarakat mampu kan besar sekali hampir 100 triliun yang digunakan masyarakat mampu,” papar dia.
“Nah ini dananya ini bisa kemudian dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi yang lain atau menguatkan bansos di bidang yang lain."
Menteri ESDM Belum Ada Pembatasan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi per 17 Agustus seperti yang diutarakan oleh Menko Marves, Luhut.
Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi
Selain itu, menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Pemerintah juga masih mempertajam data penerima BBM bersubsidi.
"Kita masih mempertajam dulu, mempertajam data [penerima] semua jenis BBM bersubsidi," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Arifin menuturkan, pemerintah nantinya akan menentukan skema pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diajukan melalui peraturan menteri agar tepat sasaran dan ditentukan jenis kendaraan mana saja yang bisa mendapatkan BBM subsidi.
Upaya Pertamina
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran.
"Pertamina akan menjalankan arahan pemerintah.
Beberapa upaya sudah dan terus dijalankan Pertamina untuk subsidi tepat," ujar Fadjar kepada Kontan, Rabu (10/7).
Fadjar menjelaskan, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.
Melalui skema ini, Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Baca juga: Polsek Samboja Tangkap Dua Pengetap BBM Subsidi, 300 Liter Pertalite Diamankan
"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional.
Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," jelas Fadjar.
Strategi ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, sejauh ini upaya pelaksanaan subsidi tepat sasaran berjalan untuk pembelian solar subsidi.
"Kalau saat ini yang sudah ada kan pengendalian untuk solar dengan batasan 60 liter, 80 liter dan 200 liter per hari," kata Saleh kepada Kontan, Rabu (10/7/2024).
Saleh menjelaskan, dalam pelaksanaan subsidi tepat sasaran, digitalisasi menjadi salah satu faktor utama. Pertamina pun dinilai siap mengimplementasikan kebijakan ini.
"Salah satu mekanisme pengendalian subsidi tepat melalui perluasan penerapan digitalisasi lewat pemberian barcode untuk konsumen yang berhak termasuk untuk Pertalite.
Saya kira pengalaman dari penerapan barcode di solar, Pertamina mestinya sudah lebih siap," pungkas Saleh.
Baca juga: Cara Meminimalisir Pemakaian BBM Subsidi, Pemkot Samarinda Rencanakan Bus Umum Listrik
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.