Berita Samarinda Tekini
Terjawab Sikap Andi Harun Usai Dicopot Prabowo, AH: Saya Hanya Perkakas Kecil di Partai Gerindra
Terjawab sikap Andi Harun usai dicopot Prabowo Subianto, AH: Saya hanya perkakas kecil di Partai Gerindra.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Andi Harun bersikap legowo terhadap keputusan Gerindra.
Diketahui, Prabowo Subianto mencopot Andi Harun dari posisinya sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim.
Wali Kota Samarinda ini pun meminta pencopotan dirinya tersebut tak perlu dipolemikkan.
Andi Harun bahkan berujar dirinya hanyalah 'perkakas kecil di Partai Gerindra'.
Posisi Andi Harun sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim digantikan Anggota DPR RI, Budisatrio Djiwandono..
Baca juga: Hasil Survei Simulasi Terbaru di Pilkada Jabar 2024, Terjawab Pasangan Cagub dan Cawagub Terkuat
Baca juga: Walikota Basri Rase Janjikan Penghargaan untuk Fitri Mawarni, Atlet Silat Berprestasi Asal Bontang
Penyerahan SK dari Prabowo Subianto ke Budisatrio Djiwandono disaksikan langsung Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji.
"Saya ini hanya perkakas kecil di partai.
Jadi tidak perlu spekulasi macam-macam atas kebijakan partai ini.
Mas Budisatrio Djiwandono harus kita dukung dan bantu untuk membesarkan Partai Gerindra.
Kepada semua kader terus jaga kekompakan, bahu membahu mensukseskan agenda-agenda partai dan kelak program Presiden RI terpilih bapak Prabowo Subianto," tegas Andi Harun.
Andi Harun pun menegaskan dirinya tetap menjadi kader Gerindra.
"Saya tetap kader partai, saya loyal dan secara ksatria menerima keputusan Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina bapak Prabowo Subianto.
Dari dulu kami diajarkan oleh beliau berjiwa ksatria dan loyal melaksanakan komando kebijakan partai," tegas Andi Harun, Senin (15/7/2024) malam.
Baca juga: Postur Kementrian di Thailand dan Singapura Lebih Ramping, Bandingkan dengan Kabinet Prabowo-GIbran
Baca juga: Bukan di Era Jokowi, Otorita IKN Nusantara Berubah Jadi Pemdasus Dilaksanakan di Masa Prabowo-Gibran
Sebagai informasi, keputusan pergantian pucuk pimpinan Gerindra Kaltim berdasarkan Surat Keputusan dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor 07-0022/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Susunan Personalia DPD di Provinsi Kaltim.
Andi Harun menjabat Ketua DPD Gerindra Kaltim selama 7 tahun.
Ia pun menegaskan bakal mendukung dan membantu kepemimpinan Budisatrio Djiwandono di Gerindra Kaltim.
Selama tujuh tahun memimpin Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun terbilang sukses membawa peningkatan kinerja partai.
Sebut saja, baik dari perolehan kursi parlemen, Pilkada, maupun perjuangan Pilpres 2024 untuk Prabowo Subianto yang kini menjadi presiden terpilih.
Lebih lanjut, Andi Harun yang akrab disapa AH menyatakan, sudah mengetahui dan menerima dengan ikhlas pergantian dirinya sebagai ketua partai.
Ditanya terkait kepemimpinan Partai Gerindra Kaltim Budisatro Djiwandono, Andi Harun optimis bahwa Gerindra se-Kaltim akan jauh lebih sukses ke depan.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Kaltim 2024 di Tengah Isu Kotak Kosong, Siapa Cagub Cawagub Terkuat?
Baca juga: Prabowo Jabat Erat Rudy Masud-Seno Aji, Serahkan Rekomendasi Gerindra untuk Pilkada Kaltim 2024
Mantan aktifis 98 ini menambahkan, bahwa selama pikiran dan tenaganya masih bisa bermanfaat untuk masyarakat dan kebaikan bersama, maka meski posisinya tidak lagi menjadi petinggi partai, tidak akan mengurangi sedikitpun komitmen perjuangan bagi kemajuan Kota Samarinda dan Kalimantan Timur.
Profil Budisatrio Djiwandono Pengganti Andi Harun
Dilansir TribunnewsWiki.com, Gerardus Budisatrio Djiwandono lahir pada 25 September 1981 di Jakarta.
Ia merupakan anak dari pasangan Joseph Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo.
Budisatrio memiliki saudara laki-laki, yakni Thomas Muliatna Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono, Bendahara Umum Partai Gerindra.
Sementara itu, ibu Budisatrio merupakan kakak sulung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca juga: 6 Hasil Survei Pilkada Jakarta, Elektabilitas Anies hingga Ahok dan Wacana Duet Ridwan Kamil-Kaesang
Baca juga: Elektabilitas Ahmad Luthfi hingga Kaesang di Survei Pilkada Jateng 2024, Sosok Cagub Terkuat
Pendidikan dan Karier
Budi menempuh pendidikan tinggi di jurusan Government & International Relation di Clark University.
Keponakan Prabowo itu saat ini tercatat aktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Saat ini, Budi tercatat aktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Kemudian, dirinya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Selain di pemerintahan, Budi juga pernah menjadi direktur hingga komisaris di beberapa perusahaan.
Di antaranya pernah menjadi Komisaris Utama PT. Karunia Tidar Abadi, Direktur PT. Kertas Nusantara, dan Direktur Utama PT. Nusantara Pandu Energi.
Ia juga sempat menduduki posisi sebagai Komisaris PT. Satrio Putra Tidar dan Wakil Direktur Utama PT. Nusantara Energy.
Baca juga: Bawaslu Berau Sebut Politik Balas Budi, ASN Rawan Lakukan Pelanggaran Pilkada 2024
Baca juga: Siapa Cawagub Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024? PKB Usul Nagita, Golkar Ajukan Bupati Asahan
Riwayat Pekerjaan
Komisaris Utama PT. Karunia Tidar Abadi
Direktur PT. Kertas Nusantara
Direktur Utama PT. Nusantara Pandu Energi
Komisaris PT. Satrio Putra Tidar
Wakil Direktur Utama PT. Nusantara Energy
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra (2017–2019 dan 2019–2024)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI (2019–2024)
Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo Gibran. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
UNMUL Bershalawat Peringati Dies Natalis ke-63 dan Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
SMAN 10 Samarinda Dipilih Jadi Sekolah Garuda, Disdikbud Kaltim Siapkan Standar Internasional |
![]() |
---|
Tidak Mampu Bayar Travel hingga Gadai Hp, Penumpang Dihajar Pakai Botol Parfum |
![]() |
---|
JATAM Kaltim: Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Terkait Kejahatan Tambang Batubara di Paser |
![]() |
---|
Ribuan Pemilih Pemula Samarinda Belum Lakukan Perekaman KTP, Disdukcapil Siapkan Layanan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.