Tribun Kaltim Hari Ini

Seluruh Lapak Pedagang Liar di Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, Pemkot Libatkan 180 Personel

Penertiban ini berjalan lancar tanpa perlawanan dari para pedagang, yang bahkan sudah mulai mengosongkan lapak secara mandiri

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
DIBONGKAR - Sejumlah lapak di Pasar Tumpah milik para PKL liar di Samarinda Seberang dibongkar oleh Satpol PP Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di pasar tumpah Samarinda Seberang resmi ditertibkan.

Penertiban ini berjalan lancar tanpa perlawanan dari para pedagang, yang bahkan sudah mulai mengosongkan lapak secara mandiri hingga Selasa (16/7/2024).

Terpantau TribunKaltim.co, sekitar 180 personel gabungan Satpol PP Kota Samarinda, TNI, dan Polri diterjunkan sejak pukul 08.00 Wita untuk mengamankan proses penertiban.

Petugas Satpol PP terlihat membongkar lapak-lapak yang menjalar di beberapa ruas Jalan Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lapak PKL Dekat Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, 180 Personel Aparat Diterjunkan

Buntut penertiban ini tak lain dan tak bukan, lantaran kawasannya yang dekat dengan Pasar Baqa Samarinda.

Sebab selama ini, kehadiran pasar tumpah tersebut mempengaruhi omzet pedagang asli Pasar Baqa yang berujung menjadi keluhan.

PKL LIAR SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditertibkan, Selasa (16/7/2024) pagi.
PKL LIAR SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditertibkan, Selasa (16/7/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)


Plt Kepala Satpol PP Samarinda, Syahrir, mengatakan bahwa proses penertiban berjalan lancar lantaran sosialisasi yang gencar telah dilakukan sebelumnya.

Sosialisasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak camat dan lurah setempat, serta dengan para PKL.

"Tidak ada perlawanan, kondusif saja. Karena dari awal kami sosialisasikan lewat lurah dan camat beberapa kali dan bahkan sudah dipanggil ke kantor kecamatan diajak sosialisasi," jelas Syahrir di lokasi.

Syahrir menegaskan bahwa Satpol PP bertugas membongkar bangunan yang ada di atas badan jalan dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sisa-sisa bangunan.

Baca juga: Lapak PKL Liar Dekat Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, Jalan Sultan Hasanuddin Kini Lebih Luas

Ia pun berharap agar tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Hari ini (kemarin) juga harus selesai. Tidak ada alasan untuk PKL kembali ke sini lagi. Setelah ditertibkan, semoga tidak ada lagi yang berjualan di sini. Karena juga sebagaimana fungsi jalanan itu sendiri, dan untuk penataan kota," tutup Syahrir.

(TribunKaltim.co/snw)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved