Berita Penajam Terkini
Banyak ASN di Penajam Paser Utara Ingin Cerai, Pj Bupati Makmur Marbun: Suruh Menghadap Saya
Pj Bupati PPU Makmur Marbun dengan tegas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin bercerai untuk menghadap padanya.
Sementara itu dari berita sebelumya yang di TribunKaltim.co yang berjudul angka perceraian di PPU terus naik setiap tahunnya.
Baca juga: Kerawanan Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara Berpotensi Terjadi di Kalangan Aparat Pemerintahan
Salah satu penyebab yang mendominasi adalah karena persoalan ekonomi. Yang menggugat juga rata-rata adalah pihak istri, atau cerai gugat.
Untuk diketahui, cerai gugat adalah permohonan perceraian yang dilakukan pihak istri. Sedangkan cerai talak adalah permohonan yang dilakukan oleh pihak suami.
Pemohon perceraian di PPU bukanlah didominasi oleh pasangan muda, tetapi dari kalangan usia dewasa atau 30 tahun keatas, dengan rentan waktu pernikahan yang terbilang cukup lama.
Pada 2022 lalu angka permohonan perceraian di PPU tercatat sebanyak 439 perkara, naik dari 2021 lalu yang jumlahnya sebanyak 425 perkara.
Sedangkan pada 2023 lalu, dalam laman Pengadilan Agama (PA) Penajam tercatat jumlah gugatan cerai yang diajukan yakni sebanyak 428 perkara. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.