Berita Nasional Terkini
Pengamat Ungkap Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Mulai Magang di Pemerintahan Jokowi
Pengamat ungkap calon Menteri kabinet Prabowo-Gibran mulai magang di Pemerintahan Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang kepercayaan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, masuk dalam kabinet Presiden Jokowi.
Keduanya yakni Thomas Djiwandono di posisi Wakil Menteri Keuangan dan Sudaryono di pos Wakil Menteri Pertanian.
Dua sosok ini dinilai dimagangkan di kabinet Jokowi yang tersisa 3 bulan lagi.
Banyak yang memprediksi, Thomas Djiwandono dan Sudaryono akan mengisi kabinet Prabowo-Gibran ke depan.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menganalisis bahwa pelantikan dua orang dekat Prabowo Subianto sebagai wakil menteri bertujuan untuk menambah pengalaman.
Baca juga: Jaringan Air Baku Siap Minum di IKN Nusantara Ready Saat Upacara 17 Agustus, Sumbernya Sungai Sepaku
Thomas Djiwandono adalah keponakan Prabowo.
Sedangkan Sudaryono yang dilantik menjadi Wamentan adalah mantan sekretaris pribadi (sespri) Prabowo.
Ujang pun menduga bahwa pengalaman itu diperlukan karena kemungkinan keduanya bakal ambil peranan dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depannya.
"Pelantikan dua kader dari Gerindra itu orangnya prabowo ya untuk magang mreka, agar punya portofolio.
Agar punya pengalaman di pemerintahan sehingga bisa jadi nanti di kabinet Prabowo-Gibran mereka akan diposisikan sebagai menteri di posisinya masing-masing,” kata Ujang, Jumat (19/7/2024).
“Ini selain untuk memuluskan masa transisi pemerintahan, juga proses magang buat mereka untuk disiapkan jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Bisa jadi seperti itu karena tidak mungkin ujug-ujug dilantik kalau tidak ada maksud dan tujuan,” ujarnya lagi.
Namun, dia menyayangkan pelantikan wamen yang dilakukan Presiden Jokowi karena dilakukan jelang tiga bulan masa pemerintahannya berakhir.
Sebab, kinerja para wamen tersebut akhirnya jadi tidak terlihat.
Meskipun, Ujang mengatakan, pelantikan menteri atau wamen adalah hak prerogatif dari presiden sehingga bisa kapan pun mengangkat pembantunya di pemerintahan.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas di Pilkada Bali 2024 Versi LKPP, Siapa Calon Gubernur Terkuat?
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.