Penertiban Pasar Pandansari

Asrul Pasrah Lapak Ditertibkan, Berharap Tetap sisa Jualan di Pasar Pandansari Balikpapan

Asrul sudah bersiap di lapak miliknya yang akan porak-poranda karena penertiban yang dilakukan Satpol PP Balikpapan di Pasar Pandansari

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kanopi dan meja tambahan milik para pedagang kaki lima (PKL) berjejer di depan toko, menutupi sebagian fasilitas umum.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Asrul sudah bersiap di lapak miliknya yang akan porak-poranda karena penertiban yang dilakukan Satpol PP Balikpapan di Pasar Pandansari.

Ia tak lagi cemas menghadapi kedatangan petugas yang mulai mendekati tempat yang selama ini tempat mencari nafkah.

Dari kejauhan, Asrul mendengar syara deru mesin alat berat yang bersiap meratakan lapak liar di Pasar Pandansari Balikpapan.

Pada hari kedua penertiban ini, Rabu (24/7/2024), para petugas gabungan di bawah komando Satpol PP Balikpapan berjalan kaki mengawal alat berat jenis eksavator tersebut.

"Saya sudah tahu mereka datang, sudah ada sosialisasi sebelumnya," kata Asrul.

Baca juga: Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar

Baca juga: Libatkan 500 Personel Gabungan, Penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan Digelar selama 3 Hari

Asrul hanya bisa pasrah saat eksavator itu meratakan sebagian lapaknya.

Beruntung hanya sebagian dari lapaknya yang diobrak-abrik. Asrul berjualan di toko demi menjangkau pembeli, ia memasang meja tambahan di depan tokonya.

Sehingga barang dagangannya lebih mudah dilirik oleh pengunjung pasar.

"Sebenernya kecewa juga sih, kita cuma cari untung recehan, tapi ini maunya pemerintah kita bisa berbuat apa," keluh pedagang yang berjualan di lokasi itu sejak 2022.

Asrul menyadari kesalahannya. Namun ia sebatas mengikuti pedagang lain, dimana upaya memperlebar lapak itu sudah berlangsung secara turun-temurun.

Dari upaya penertiban ini, dia mengaku ikhlas. Sebab dia memahami, apa yang dilakukan petugas gabungan itu sebatas menertibkan lapak liar.

"Jadi saya harapannya tetap diperbolehkan berjualan," pungkasnya.

Diberitakan, oerasi penertiban di Pasar Pandansari Balikpapan memasuki hari kedua. Kali ini, fokus operasi berada sekitar 400 meter dari bangunan utama pasar.

Baca juga: Lakukan Penertiban, Disdag Balikpapan Identifikasi PKL di Luar Kawasan Pasar Pandansari

Satpol PP Balikpapan, dengan dukungan dari berbagai instansi terkait, menggunakan ekskavator untuk membongkar bangunan liar.

Tidak ada lapak yang dirobohkan, hanya bangunan tambahan seperti meja dan kanopi yang dipasang di depan ruko dan menutupi fasilitas umum. Pembongkaran juga meliputi jembatan kayu yang menutupi parit. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved