Berita Nasional Terkini
Bisnis Open BO di X dan Telegram Jual Anak di Bawah Umur, Pelaku Tawarkan dalam Bentuk Katalog
Sindikat eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Sindikat eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram.
Dari hasil pemeriksaan Bareskrim, sindikat ini sangat terorganisir.
“Ini praktik eksploitasi seksual anak secara online dan terorganisir. Karena memang kelompok ini ada admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, ada penyedia rekening, dan tentu ada mucikari,” ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.
Baca juga: Profil Marshel Widianto, Pernah Jadi Kurir Sabu, Beli Konten Porno hingga Maju Pilkada Tangsel 2024
Baca juga: Hukum Menonton Film Porno saat Berpuasa Ramadhan, Apakah Batal? Simak Penjelasannya
Dari pengungkapan ini, kata Dani, terdapat empat pelaku yang ditangkap, yakni laki-laki berinisial YM (23), dan tiga perempuan berinisial MRP (39), CA (19), dan MI (26).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan jasa PSK perempuan dewasa dan anak di bawah umur dengan tarif yang berbeda.
“Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta,” kaya Dani.
Selain itu, lanjut Dani, para pelaku juga menawarkan para pelanggan untuk bergabung ke dalam grup di aplikasi Telegram bernama “Premium Place”.
Baca juga: Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta Kasus Film Porno, Ganti No HP dan Pindah-pindah, Bantah Mau Kabur
Melalui grup tersebut, para pelanggan bisa memesan jasa PSK yang disediakan pelaku, dan juga mengakses video pornografi.
“Saat ini member grup telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200. Jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun,” kata Dani.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan dewasa dan 19 anak di bawah umur dalam bentuk katalog kepada para member.
Menurut Dani, pelaku mengenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta untuk bisa bergabung dalam grup tersebut.
Baca juga: Bahaya Film Porno untuk Kesehatan dan Mental, Viral Billie Eilish Ngaku Otaknya Rusak karena Bokep
Pelanggan juga bisa bergabung ke dalam grup lain yang lebih eksklusif, apabila mendepositokan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta kepada pelaku.
“Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, dimana para loyal customer atau member yang memesan di kota tersebut nanti akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan,” kata Dani.
Kini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.