Berita Samarinda Terkini

KPU Samarinda Selesaikan Tahapan Coklit Data Pemilih, Kerahkan 2.945 Petugas Pantarlih

2.945 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan untuk ditempatkan di 1.194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Tepian

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda, Akbar Ciptanto. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sudah selesai melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang pihakmya tentu terus melakukan persiapan.

Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda, Akbar Ciptanto menegaskan tahapan ini untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Sebanyak 2.945 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan untuk ditempatkan di 1.194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Tepian.

Baca juga: Pentingnya Peranan Media di Pilkada 2024, KPU Samarinda Ajak Masyarakat Memilih

Setiap TPS rata-rata dilayani oleh dua pantarlih, memastikan bahwa setiap daftar pemilih dipantau secara teliti.

"Metode yang kami terapkan adalah metode sensus, di mana petugas harus mendatangi setiap rumah untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen yang mereka miliki seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Akbar menambahkan, bahwa proses pencocokan tidaklah mudah.

Terutama ketika petugas harus bersentuhan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah.

Misalnya daerah Loa Kumbar, Palaran dan Bukuan, yang menjadi masalah utama dihadapi adalah aksesibilitas ke lokasi.

Serta sulit dijangkau oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mendampingi pantarlih.

"Akses ke beberapa daerah terpencil menjadi kendala utama. Hal ini terkait dengan koordinasi antara kami di tingkat kecamatan dengan PPS untuk memastikan bahwa setiap rumah dijangkau untuk proses coklit," ungkap Akbar.

Dengan berakhirnya tahapan coklit, langkah selanjutnya yang diambil oleh KPU Samarinda adalah melakukan sinkronisasi data.

Nantinya, tanggal 24 Juli hingga 26 Juli, KPU beserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan dan PPS divisi data akan berkumpul di Hotel Harris untuk memastikan data yang terkumpul akurat dan tidak terjadi pemilih ganda.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi pemilih ganda dan menghapus data yang tidak valid. Kami juga akan menentukan apakah pemilih tersebut harus memilih di tempat kelahiran administrasi, seperti yang tercantum di KTP, atau di tempat domisili mereka saat ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan masih ada pembahasan penting di tingkat kabupaten kota, di mana akan diputuskan apakah ada penambahan TPS berdasarkan hasil pantauan dari pantarlih selama proses coklit.

Keputusan ini akan diambil untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil untuk memberikan suaranya pada saat pemilu berlangsung.

"Hasil dari pantarlih menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan penambahan TPS di beberapa wilayah tertentu. Keputusan ini nantinya akan menjadi agenda utama dalam rapat kami di KPU Samarinda," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved