Berita Nasional Terkini

PDIP Gigit Jari, Dewas KPK Sebut Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Kasus Harun Masiku Sesuai SOP

PDIP gigit jari, Dewas KPK sebut penggeledahan rumah pengacara terkait kasus Harun Masiku sesuai SOP

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Irfan Kamil
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Hingga saat ini, PDIP gigit jari, Dewas KPK sebut penggeledahan rumah pengacara terkait kasus Harun Masiku sesuai SOP 

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: Kasus Baru Harun Masiku, KPK Sebut Ada Dugaan Obstruction of Justice Setelah Periksa Istri Terpidana

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Protes Dewas KPK yang Nyatakan Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Harun Masiku Sesuai Prosedur"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved