Ibu Kota Negara
Pemerintah Siapkan Rp 90 Miliar untuk Ganti Rugi 2.086 Hektar Lahan IKN, Warga tetap Punya 2 Opsi
Pemerintah telah siapkan Rp 90 Miliar untuk ganti rugi 2.086 hektar lahan di IKN Kaltim. Warga masih tetap punya 2 opsi, ganti rugi atau relokasi
Dengan sistem ganti untung, yang bentuknya menyesuaikan dengan kondisi lahan.
"Karena jenisnya macam-macam. Ada kawasan hutan, ada itu bagian dari ADP (Aset dalam Penguasaan OIKN).
Masing-masing punya karakteristik sendiri, dan kita coba sesuaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, sekitar 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah.
Adapun 5 yang paling krusial merujuk pada lahan pembangun Masjid Negara, Tol Segmen 6A dan 6B, Bandara VVIP IKN, dan Pemukiman Pengendali Banjir Sungai Sepaku di wilayah deliniasi IKN.
"Kami sedang menyiapkan PDSK Plus. Kira-kira nanti ini adalah win-win solution.
Jadi pembangunan tetap berjalan, bisa dipercepat. Namun masyarakat juga tidak dirugikan," tandas Raja Juli.
Ia menambahkan, program PDSK Plus ini sedang proses menetapkan subjek dan objek oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Baca juga: Sekitar 2 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim Masih Bermasalah, Respons Menteri ATR/BPN AHY
Kemudian setelah mendapatkan penetapan lokasi, semua tim terpadu yang terdiri dari pemerintah daerah, OIKN, ATR/BPN, PUPR, serta seluruh stakeholder mau pun pemangku kepentingan yang terlibat, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"InsyaAllah, sekali lagi, sesuai perintah Presiden, pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat. Bersamaan juga menghargai masyarakat," katanya.
Pesan Jokowi
Sebelumnya, usai diumumkan sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan mengenai persoalan pembebasan lahan 2.086 hektar.
"Tadi arahan Bapak Presiden tentang 2.086 hektare lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus, tetapi itu harus kita laksanakan segera (penanganan masalah lahan di IKN)," kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
Adapun hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.
"Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya.
Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga.
Baca juga: Soal Pembebasan Lahan IKN di Kaltim, Luhut: Kompensasi Adil, Kesepakatan Masyarakat dan Pemerintah
Menteri Basuki Sebut Sidang Kabinet Perdana di IKN Kaltim Digelar 12 Agustus, Prabowo Pastikan Hadir |
![]() |
---|
Jokowi Undang Megawati di Acara HUT RI di IKN, PDIP: Kemerdekaan Itu Perjuangan, Bukan Seremonial |
![]() |
---|
Penerapan Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Berhasill, Mampu Kendalikan Curah Hujan yang Tinggi |
![]() |
---|
Di Balik Megahnya Kantor Presiden di IKN Kaltim, Warga Siang dan Malam Hirup Debu, Rindu Udara Segar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.