Ibu Kota Negara
Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Masyarakat Umum tak Bisa Masuk Istana Negara, Pemprov Siapkan Nobar
Upacara HUT RI di IKN Kaltim, masyarakat umum tak bisa masuk Istana Negara karenanya Pemprov telah mempersiapkan agenda nobar di sejumlah titik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mengingat keterbatasan tempat maka masyarakat umum tidak dapat masuk ke Istana Negara yang menjadi venue utama Upacara HUT RI di IKN Kaltim.
Untuk diketahui, lokasi venue utama Upacara HUT RI di IKN Kaltim adalah di Istana Negara yang terletak di depan Istana Garuda (Kantor Presiden).
Meski masyarakat umum tidak dapat masuk ke Istana Negara yang menjadi venue utama Upacara HUT RI di IKN Kaltim, namun kemeriahan tetap dapat dinikmati dari dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan terkait persiapan agenda upacara detik–detik kemerdekaan Indonesia di ibu kota baru, mengundang tokoh masyarakat Bumi Etam.
Baca juga: Disporapar Balikpapan Sediakan 2 Kapal Pinisi untuk Tamu Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Baca juga: Jelang Upacara HUT RI di IKN, Sekretariat Presiden Verifikasi Undangan yang Dikirim Pemprov Kaltim
Baca juga: Persiapan Penyambutan Duplikat Bendera Pusaka Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara Kaltim
“Sama seperti di Jakarta, penduduk di sana tidak semua bisa masuk ke Istana Negara, tapi bisa menyaksikan secara langsung (live streaming).
Nah, kita ajak masyarakat seperti itu,” ujarnya, ditemui selepas agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).
“Masyarakat umum, ini kita masih koordinasi, ada disiapkan di sumbu kebangsaan, informasinya nanti untuk titik layar,” imbuhnya.
Namun demikian, ia meminta masyarakat mengerti dan memberikan kesempatan kepada tokoh–tokoh Kaltim, untuk menjadi perwakilan pada momen bersejarah pertama kali dalam melaksanakan upacara di ibu kota Indonesia yang baru.
Masyarakat dikatakannya menonton lewat live streaming, yang diadakan oleh pihaknya bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.
Beberapa tempat misalnya, seperti di Pentacity Kota Balikpapan dan Big Mall Kota Samarinda juga mengadakan nonton bareng.
“Jadi ini juga acara untuk siswa dan mahasiswa bentuk edukasi tentang IKN, soal progresnya, lalu ada kuis–kuis, setelah itu baru nonton bareng upacara,” ungkapnya.
Sekda Sri Wahyuni pun mengimbau agar masyarakat tidak serta–merta datang dan menerima informasi yang belum tentu kebenarannya terkait undangan atau ajakan ke Istana Negara.

Ia kembali menjelaskan, agar masyarakat mengerti bahwa agenda upacara detik–detik kemerdekaan yang tiap tahun diadakan pada tanggal 17 Agustus, pada periode berikutnya diharapnya bisa melibatkan semua masyarakat Kaltim yang ingin datang ke ibu kota baru.
“Kita imbau masyarakat agar tidak berbondong–bondong untuk datang ke IKN, karena aksesnya terbatas, mudah–mudahan tahun depan, kan ini berlangsung tiap tahun, bergiliran nanti kan, elemen masyarakat nanti kan diberikan kesempatan,” tandasnya.
Baca juga: Pembatasan Lalu Lintas di KIPP IKN Kaltim Dimulai H-3 Upacara HUT RI, 2 Rute yang akan Dilewati Tamu
Ajukan 400 Undangan
Untuk pelaksanaan Upacara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN Kaltim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur telah mengajukan 400 undangan.
Pemprov mengajukan 400 undangan ini ditujukan untuk tokoh masyarakat di Kalimantan Timur demi mengikuti Upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim ini
Saat ini, undangan Upacara HUT RI bagi tokoh masyarakat menunggu verifikasi dari Sekretariat Presiden (Setpres).
Persiapan upacara HUT RI di IKN Kaltim masih terus dilakukan, salah satunya terkait dengan undangan bagi tokoh-tokoh Kalimantan Timur, baik tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda hingga tokoh perempuan.
Pemprov Kaltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sendiri mengajukan 400 tokoh masyarakat di Kabupaten/Kota kepada Sekretariat Presiden (Setpres).
Baca juga: Terjawab Total Kebutuhan Listrik Upacara HUT Kemerdekaan di IKN Nusantara Kaltim
Sekretaris Badan Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan mengungkapkan ada 400 nama tokoh masyarakat yang diundang dan telah diajukan.
"Undangan sebanyak 400 orang ini ditujukan kepada tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan yang mewakili keberagaman masyarakat Kaltim," ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Mekanismenya sendiri, dari Setpres bakal dilakukan terlebih dahulu verifikasi, sebelum nantinya akan dikeluarkan daftar undangan beserta kartu tanda pengenal.
Sebelum nantinya undangan diserahkan kepada para tokoh.
"Nanti setelah dibuat dan disalurkan oleh Setpres, baru kami akan sebarkan undangannya kepada para tokoh yang terpilih melalui Badan Kesbangpol masing-masing Kabupaten/Kota," terang Firdaus.
Baca juga: Ingin Ikut Upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara dan Istana Negara Jakarta? Ini Caranya
Sejumlah tokoh masyarakat yang diundang, kuota terbesar berasal dari Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda.
Serta Kutai Kartanegara, yang merupakan daerah yang juga masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Mobilitas para undangan, Pemprov Kaltim juga memfasilitasi transportasi dan akomodasi.
Mengantisipasi potensi konflik sosial yang mungkin terjadi karena adanya kepadatan menjelang HUT RI.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda, TNI dan juga Dinas Perhubungan.
“Tentunya para pemangku kepentingan, sudah kami lakukan rapat koordinasi agar kegiatan HUT RI di IKN berjalan tanpa gangguan keamanan di wilayah penyangga,"katanya.
Baca juga: Viral! Beginilah Persiapan Menyambut Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Viral Sopir Ekskavator Panas Dingin Hadapi Kemacetan di Tanjakan Poros IKN Kaltim |
![]() |
---|
Pj Bupati Makmur Marbun Minta Kuota Warga Penajam Paser Utara pada HUT RI ke 79 di IKN Lebih Banyak |
![]() |
---|
2 Proyek Gedung IKN Nusantara di Kaltim yang Hampir Rampung, Waskita Klaim Sudah di Atas 90 Persen |
![]() |
---|
Sampah Proyek IKN Dibuang ke PPU, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.