Berita Pemkab Paser

Capaian JKN 100 Persen, Pemkab Paser Raih Penghargaan UHC Awards 2024 Kategori Utama

Pemkab Paser kembali menyabet penghargaan Universal Healt Coverage untuk Kabupaten Paser Kalimantan Timur

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
JKN DI PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli saat menerima penghargaan Universal Healt Coverage Awards 2024 kategori utama, pada 8 Agustus 2024 di Jakarta.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menyabet penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) Awards 2024. 

Bumi Daya Taka meraih kategori utama didasari pada capaian UHC 100 persen, yang diterima saat kegiatan UHC Award 2024. 

Kegiatan dengan tema satu dekade program JKN-KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, berlangsung pada 8 Agustus 2024 di Kota Jakarta. 

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin kepada 460 kabupaten kota, termasuk di antaranya Kabupaten Paser yang diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli. 

Baca juga: Bantu Ratusan Pelaku Usaha Pasarkan Produk, Pemkab Paser Gelar Gebyar UMKM

Asisten Pemkes Setda Paser, Romif Erwinadi mengatakan dengan capaian UHC 100 persen mengartikan masyarakat Kabupaten Paser telah dijamin perlindungan kesehatannya. 

Dengan penghargaan UHC Awards yang kembali diraih, maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih optimal lagi.

"Begitupun dalam menjamin fasilitas kesehatan warga," ujar Romif pada Jumat (9/8/2024). 

Diharapkan, dengan penghargaan yang diperoleh dapat terus ditingkatkan dalam menjamin pemenuhan kesehatan masyarakat. 

20240810_Romif Mewakili Bupati Paser
JKN DI PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli saat menerima penghargaan Universal Healt Coverage Awards 2024 kategori utama, pada 8 Agustus 2024 di Jakarta. 

"Semoga penghargaan itu dapat dapat diraih secara kontinyu, seiring pelayanan kesehatan ke masyarakat semakin meningkat," tutup Romif. 

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakia mengatakan dasar kembali diperolehnya UHC Awards dikarenakan kepesertaan JKN telah tercapai 100 persen. 

Sementara untuk standarnya dalam meraih penghargaan, minimal kepesertaan JKN 98 persen. 

Baca juga: Pasien RS Siloam Balikpapan Sri Utami: Sampai Saat Ini, Pengobatan Kanker Saya Dibiayai Program JKN

"Kemudian keaktifannya melebihi 80 persen, tidak ada tunggakan iuran. Alhamdulillah keaktifan di Paser sangatlah tinggi, sehingga bisa meraih kategori utama," ungkap Rita. 

Lebih lanjut dikatakan, aktifnya JKN lantaran tidak lepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. 

"Selama ini, pemerintah daerah telah mendukung kepesertaan JKN maupun pelaksanaannya dalam regulasinya" pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved