Berita Kubar Terkini

25 Anggota DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik Hari Ini

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat Henu Sistha Aditya memimpin pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masa jabatan 2024-2029

|
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Sebanyak 25 anggota DPRD Kubar periode 2024-2029 diambil sumpah saat dilantik, Selasa (13/8/2024). TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

Fungsi pembentukan Perda dilaksanakan bersama dengan kepala daerah, diharapkan dapat merefleksikan kepentingan masyarakat, mampu memecahkan masalah, dan bukan justru menambah masalah.

Perda inisiatif DPRD harus menjadi pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, menjaga iklim investasi yang baik, sehingga terciptanya kemakmuran masyarakat. 

"Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, seyogyanya dapat mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga dalam menyusun anggaran dapat tepat sasaran sesuai harapan masyarakat". 

Sebagai fungsi pengawasan, merujuk kepada pengawasan berkala terhadap pemerintahan daerah, anggota DPRD memiliki hak interpelasi untuk pertanggung jawaban kepala daerah.

"Hak Angket untuk melakukan penyelidikan, Hak Rekomendasi untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan," kata Mendagri.

Diharapkan seluruh anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2024-2029 bisa menjalankan sebaik-baiknya tugas dan fungsi anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjadi mitra kepala daerah sebagai check and balance.

"Sehingga sinergitas tersebut harus merespons dengan cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal," imbuh Mendagri. 

Mendagri berharap, jelang Pilkada serentak 2024, anggota DPRD diharapkan memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, persiapan penyelenggaraan Pilkada hingga hasil akhirnya sampai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. 

"Suksesnya Pilkada serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelengara Pilkada saja, namun termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini DPRD diharapkan mengawal dan mengawasi sarana prasaran serta mengawasi personel yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2024," imbuhnya.

Baca juga: PDIP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Kutai Barat, Daftar 25 Anggota Terpilih DPRD Kubar 22024-2029

Adapun 25 anggota terpilih yang menduduki kursi DPRD Kubar periode 2024-2029 hasil Pileg 14 Februari 2024 meliputi:

  • PDIP sebanyak 6 kursi
  • Partai Golkar 5 kursi
  • Partai Gerindra 3 kursi
  • Partai Demokrat 2 kursi
  • Partai Nasdem 2 kursi
  • PAN 2 kursi
  • PKS 1 kursi
  • Hanura 2 kursi
  • Perindo 1 kursi
  • PKB 1 kursi

Berikut 25 anggota DPRD Kubar periode 2024-2029 yang resmi dilantik hari ini.

Dapil Kutai Barat 1:

  1. Yelmianus Handian (PDIP)
  2. Yudi Hermawan (PDIP)
  3. Potit (PDIP)
  4. Abram Christ Ernez (Gerindra)
  5. Agustinus (Golkar)
  6. H. M. Zainudin (Golkar)
  7. Adrianus (Demokrat)
  8. Agus Sopian (Nasdem)
  9. Rita Asmara Dewi (PKB)
  10. Rul Riskha Risandi (Hanura)
  11. Nanang Aspian Nur (PAN)
  12. Minarsih (Perindo). 

Dapil Kutai Barat 2:

  1. Ridwai (PDIP)
  2. Achmad Syaiful Acong (Golkar)
  3. Sadli (Gerindra)
  4. Suharna (Nasdem)
  5. Meni Debora (Demokrat)
  6. H. Sopiansyah (PAN)
  7. H. Ellyson (PKS)

Dapil Kutai Barat 3:

  1. Rosaliyen (Golkar)
  2. Oktavianus Jeck (Golkar)
  3. Sepe (Gerindra)
  4. Henrik (PDIP)
  5. Jelly Welma Katupaian (PDIP)
  6. H. Aula (Hanura). (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved