Berita Kukar Terkini

Timses Bapaslon Independen di Kukar Mengaku Lega karena Calonnya Terbukti Tidak Bersalah

Awang Irwan Setyawan mengaku lega calon yang diusungnya terbukti tak bersalah atas dugaan pencatutan daftar dukungan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Pribadi
Ketua Tim Sukses (Timses) bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Awang Irwan Setyawan . 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Tim Sukses (Timses) bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Awang Irwan Setyawan mengaku lega calon yang diusungnya terbukti tak bersalah atas dugaan pencatutan daftar dukungan.

Diketahui, bapaslon independen sebagai terlapor sudah menghadiri proses klarifikasi dengan Bawaslu Kukar dengan tujuan dalam menggali informasi, pada Minggu (11/8/2024). 

Terlapor menjelaskan bahwa formulir dukungan yang digunakan berasal dari berbagai pendukung yang sulit dilacak asal-usulnya. Dokumen tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Dari hal tersebut, secara resmi Bawaslu Kukar menghentikan pengusutan dugaan dokumen persyaratan dukungan palsu pada Bapaslon perseorangan itu. Hal ini disebabkan Bawaslu tidak memiliki cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Baca juga: 146 Paket Sabu Gagal Beredar di Tenggarong Kukar, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

"Kami dari timses lega bahwa bapaslon yang kami dukung terbukti tidak bersalah. Tapi memang kita belum dapat jawaban secara tertulis," kata Awang Irwan, Selasa (13/8/2024).

"Yang jelas kami selalu ikut aturan KPU dan Bawaslu, kalau dipanggil kita siap dan menghormati. Penyelidikan ini mungkin dihentikan karena tidak cukup bukti," sambungnya.

Terlepas dari kasus ini, Awang menambahkan, pihaknya tengah fokus untuk menunggu pengumuman KPU mengenai lolos atau tidaknya bapaslon independen melenggang ke Pilkada Kukar 2024.

Namun demikian, dirinya optimis bapaslon independen yang diusungnya lolos proses verifikasi faktual. Pasalnya, berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan yang baru saja rampung, bapaslon indpenden dinyatakan memenuhi syarat.

"Laporan pleno kecamatan, kami memenuhi syarat untuk lolos di Pilkada Kukar. Tapi secara resmi belum mendapatkan pengumuman dari pihak KPU," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved