Berita Samarinda Terkini

Jukir Liar Masih Marak di Samarinda, DPRD Dukung Penertiban, Dishub Bakal Menyisir Sejumlah Titik

Jukir liar masih marak di Samarinda. DPRD mendukung penertiban. Dinas Perhubungan bakal menyisir sejumlah titik.

TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
JUKIR LIAR SAMARINDA - Potret puluhan jukir yang diduga liar saat diberi pembinaan di Mapolresta Samarinda, Selasa (13/8/2024) dini hari lalu. Jukir liar masih marak di Samarinda. DPRD mendukung penertiban. Dinas Perhubungan bakal menyisir sejumlah titik. 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, kalau mengalami kejdian tidak wajar bisa segera melapor,” tutupnya. 

Mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas jukir liar yang meresahkan, Dishub Samarinda pun mengaku telah meningkatkan intensitas operasi penertiban di sejumlah ruas jalan dan pusat perbelanjaan di Samarinda

Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Karena sering ada komplain dari masyarakat, sehingga akan kami sisir di beberapa titik.

Nanti akan diberi arahan agar tidak lagi memungut parkir kepada masyarakat,” kata Didi Zulyani selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda.

Baca juga: Polisi Ciduk 32 Jukir Liar Samarinda, Mendalami Siapa Pelaku Aksi Premanisme di Mie Gacoan

Minta Dishub Tambah Petugas Parkir Binaan Resmi

Keberadaan juru parkir liar (jukir liar) di Kota Samarinda masih menjadi momok bagi masyarakat. Tak hanya meresahkan, jukir liar juga kerap mematok tarif parkir seenaknya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini pun mendapat sorotan dari anggota legislatif Samarinda, Joha Fajal.

Joha, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. 

Meski saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memiliki 215 juru parkir (jukir) resmi binaan, namun nyatanya keluhan masyarakat terkait aksi jukir liar juga masih terdengar.

Ia meminta agar jumlah jukir resmi di seluruh wilayah Samarinda ditambah. 

Baca juga: Aksi Jukir Liar Meresahkan Viral, Pemkot dan Polresta Samarinda Lakukan Penertiban

“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ujar Joha.

Menurutnya, jukir liar marak di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam.

Sebab belakangan ini, tak jarang beredar di media sosial adanya aksi jukir liar yang memungut parkir hingga Rp 10 ribu.

"Harus ada pengawasan ketat untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat jukir liar tersebut," tuturnya.

Joha meyakini bahwa penempatan jukir resmi tak hanya akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved