Berita Paser Terkini

2 Kali Gagal dan Pindah Partai, Akhirnya Acong Asyfiek dapat Kursi di DPRD Paser, Motivasinya

Setelah dua kali gagal di Pileg sebelumnya dan berpindah partai, Acong Asyfiek kini menjadi anggota DPRD Paser dari PDI Perjuangan atau PDIP. 

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
ANGGOTA DPRD PASER 2024-2029 - Acong Asyfiek, anggota DPRD Paser 2024-2029. Setelah dua kali gagal di Pileg sebelumnya dan berpindah partai, Acong Asyfiek kini menjadi anggota DPRD Paser dari PDI Perjuangan atau PDIP.  

27. Kasri (PKB)

28. Abdullah (Demokrat) 

29. Umar (Golkar) 

30. Muhammad Rama Romilza Azhari (PKB) 

Baca juga: DPRD Paser Selesaikan Penyusunan Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Satu Orang Belum Dilantik

Satu orang caleg terpilih belum dilantik sebagai anggota DPRD Paser 2024-2029 karena berhalangan hadir. 

Pelantikan satu anggota DPRD Paser 2024-2029 terpilih tersebut akan dilantik kemudian. 

Pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024). 

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya anggota DPRD Paser terpilih yang berhalangan hadir. 

"Anggota DPRD Paser yang berhalangan hadir itu Sri Nordianti dari Dapil II.

Kemarin sempat ikut gladi bersih tapi selepas magrib kemarin ayahnya meninggal.

Jadi beliau memilih menyelesaikan proses pemakaman ayahnya, yang dibawa ke Kalimantan Selatan," terang Zulkarnain. 

Dengan demikian, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paser periode 2024-2029 hanya diikuti 29 orang. 

"Kami dari sekretariat DPRD Paser turut berduka cita atas berpulangnya ayah dari salah satu anggota DPRD Paser.

Tentu, kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemprov Kaltim untuk proses pengambilan sumpah janji dari Sri Nordianti," tambahnya. 

Untuk kepastian pengambilan sumpah dan janji Sri Nordianti, kata Zulkarnain menunggu terpilihnya pimpinan anggota DPRD Paser periode 2024-2029. 

Nantinya, pihaknya akan memfasilitasi Pimpinan Definitif DPRD Paser menyurati seluruh partai politik, untuk menyatakan sikap dalam membentuk fraksi. 

"Setelah fraksi terbentuk, secara paralel kami akan bersurat ke Ketua partai PKB, Golkar dan Demokrat untuk memastikan siapa yang direkomendasikan sebagai unsur pimpinan.

Setelahnya, baru akan dilakukan pengambilan sumpah janji untuk Sri Nordianti," tutup Zulkarnain.  

Baca juga: Anggota DPRD Paser Berharap Rakornis Kaltim Menghasilkan Kebijakan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

(Tribunkaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved