Berita Berau Terkini
Reaksi Pekerja yang Kena PHK Perusahaan di Berau, Ada Opsi Mutasi Kerja ke 2 Daerah
Seribu pekerja di sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Penawaran mutasi itu, diperuntukkan bagi karyawan dengan pertimbangan tersendiri dari pihaknya.
Untuk usia tidak produktif, ataupun menjelang masa pensiun, maupun tidak produktif dalam bekerja, lebih cenderung dirumahkan.
“Untuk PHK karyawan juga kami sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, begitu juga dengan pemberian pesangonnya,” katanya.
Adapun pemberian pesangon kepada karyawan mereka, yakni masih mengikuti undang-undang lama, tidak mengikuti Undang-undang Cipta Kerja dengan alasan masih lebih sejahterah.
Pihak manajemen pun menyayangkan adanya pengurangan yang terjadi, tetapi pihak perusahaan juga harus dapat menghitung besaran produksi dan kebutuhan karyawan.
“Jadi bukan tanpa alasan adanya pengurangan, semua ada hitungan tersendiri mengikuti kebutuhan dan hasil produksi. Tetapi kami tidak secara langsung merumahkan semuanya sekaligus, semua bertahap. Beberapa juga sudah ada yang bekerja ditempat lain,” katannya.

Reaksi Pekerja yang Kena PHK
Sementara itu, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan tersebut, Wahyu, bukan nama sebenarnya, mengatakan masih mempertimbangkan tawaran perusahaan untuk mutasi.
Sebab dirinya sudah berumah tangga, meminta tanggapan dari keluarga intinya dalam hal ini sang istri tercinta.
Baca juga: Ribuan Pekerja Tambang di Berau Terancam Kena PHK
Tetapi pada keputusannya, mutasi kerja yang ditawarkan perusahaan bukan menjadi pilihan bagi keluarga Wahyu.
“Saya ada tawaran untuk mutasi, tapi sepertinya istri tidak mau pindah dari Berau. Mengikuti arus saja, sampai menunggu perusahaan selesai,” kata Wahyu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.