Berita Internasional Terkini

CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Perancis, Aplikasinya Sering Dipakai sebagai Tindak Kejahatan

CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di Perancis, aplikasinya sering dipakai sebagai tindak kejahatan.

Sumber Kompas.com
CEO Telegram, Pavel Durov ditangkap di Perancis, aplikasinya sering dipakai sebagai tindak kejahatan. 

Ia jarang bepergian ke Eropa dan menghindari negara-negara di mana Telegram diawasi.

Entah mengapa pada Sabtu malam itu ia mendarat di Perancis.

“Ada yang salah. Kami tidak tahu apakah penerbangan ini hanya singgah (transit)? Bagaimanapun juga, dia (benar) ditahan!” kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan kepada TF1, dikutip KompasTekno, Minggu (25/8/2024).

Diberitakan lebih lanjut, pemerintah Perancis menganggap Durov tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum.

Sebab, platform berkirim pesan itu dianggap memiliki moderasi yang kurang.

Baca juga: Bisnis Open BO di X dan Telegram Jual Anak di Bawah Umur, Pelaku Tawarkan dalam Bentuk Katalog

Untuk diketahui, Telegram di Eropa sering dipakai sebagai tindak kejahatan, seperti perdagangan narkoba, pelanggaran pedofilia, dan penipuan.

Kini, penyelidik dari Office National de Lutte Contre la Fraude/ONAF (Kantor Anti-Penipuan Nasional yang melekat pada Direktorat Bea Cukai) menempatkan Durov dalam tahanan polisi Perancis.

Dia akan dihadapkan ke hakim dengan dakwaan berbagai pelanggaran: terorisme, narkotika, keterlibatan, penipuan, pencucian uang, menerima barang curian, konten pedofilia, dll.

Penegak hukum Prancis menganggap Durov sebagai “kaki tangan dari kejahatan yang dilakukan melalui Telegram, karena penggunaan alat seperti mata uang kripto dan nomor yang dapat dibuang, serta kurangnya kontrol atas platform.” (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved